Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Polsek Medan Barat Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti, 1 mesin judi tambak ikan ketangkasan berikut dengan 4 orang pria pelaku yang sedang asik bermain judi
Barang bukti 1 mesin judi tambak ikan dan 4 orang pria pelaku penkudi yang diamankan saat Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK MM langsung memimpin giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Sabtu (13/6/2020).
Kepada wartawan, Kapolsek Medqn Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, giat GKN dilakukan berdasarkan dari pengaduan masyarakat (dumas).
“Berdasarkan Dumas, personil Polsek Medan Barat yang langsung saya pimpin bersama Wakasat Sabhara Polrestabes Medan, dan 25 personel Polsek Medan Barat serta 10 personil Sat Sabhara langsung menuju TKP di Lorong 7, 8 dan 9 Jln. Pertempuran, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat,” ungkap Kompol Afdhal.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, hasil yang dicapai terkait tindak pidana narkoba tidak ditemukan. Namun tindak pidana perjudian Polisi berhasil mengamankan 4 orang diduga pemain judi ketangkasan tembak ikan berikut 1 mesin yang menjadi alat bermain judi.
“Ke 4 orang pria yang diamankan yakni, Ayang (37), warga Jln. Meranti, Kec. Medan Petisah, Jonson (20), warga Jln. Pertempuran, Medan Barat, Apen (41), warga Jln. Pertempuran, Lor. 9, Kec. Medan Barat dan Suyanto Silalahi (36) warga Jln. Pertempuran, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat,” ujar Kapolsek.
Dalam giat itu beber orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini, Personil Polsek Medan Barat bersama Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan GKN di Jln. Pertempuran, Lor. 9, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Dari TKP, Polisi menemukan beberapa orang laki-laki yang diduga sedang bermain judi ketangkasan tembak ikan, pada saat diinterogasi bahwa diduga pelaku mengakui sedang bermain permainan tembak ikan.
Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(W02)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News