Sabtu, 04 April 2026

3 Kali Melakukan Aksinya, 2 Pelaku Jambret Masuk Hotel Prodeo

Administrator - Sabtu, 13 Juni 2020 13:03 WIB
3 Kali Melakukan Aksinya, 2 Pelaku Jambret Masuk Hotel Prodeo

Deli Serdang l Sumut24.co Dua orang pria pelaku jambret yang berinisial YSS (21) warga Dusun II Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dan RRN (19) warga Dusun VII Desa Nagarejo Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Tekab Polresta Deli Serdang. Jumat (12/6/2020) malam.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, Jumat (12/6/2020) Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang pelaku Jambret yakni YSS dan RRN sudah diamankan masyarakat saat sedang mencoba melakukan aksinya di Jl.Lintas Siantar – Medan Km. 19 Desa Tanjung A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Korban bernama Rismahani purba warga Jl.St.Hasanuddin Desa Lubuk Pakam I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang nyaris kehilangan tas beserta isinya, untungnya masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian langsung membantu dan berhasil mengamankan para pelaku yang mencoba melarikan diri. Menghindari amukan massa, para pelaku yang berhasil ditangkap langsung diamankan Personil Sat Lantas di Pos Lantas Simpang Sinalko dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

Tim Tekab Polresta Deli Serdang yang tiba dilokasi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas warna Cokelat Salam dan1 (satu) Unit Sp. Motor Yamaha RX King warna hitam dengan No. Pol BK. 4561 IN yang digunakan pelaku.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tersebut mengaku sudah melakukan jambret sebanyak 3 kali di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut, “benar sudah kami amankan, kedua pelaku sudah kami amankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.” katanya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru