IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat, menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat).
Adapun tersangka dimaksud adalah, Ilham Syahputra (29) penduduk Jalan Lampu Pelita 3, Kecamatan Medan Timur, yang melakoni aksi kriminalnya di rumah toko (Ruko) Pasar Palapa, Pulo Brayan, Medan yang dilakoninya pada tahun 2017 silam.
“Tersangka Ilham ditangkap atas laporan korban J Manurung (49) warga Jalan Alumunium Kelurahan Ujung Mulia Kecamatan Medan Deli dengan Laporan Polisi Nomor : LP/34/I/2017/SPKT/ Restabes Medan/Sek Medan Barat,†kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK, Kamis (11/6/2020).
Lanjut Kompol Afdhal, bahwa tersangka ditangkap di Pajak Palapa, Pulo Brayan Kota, Medan Barat oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Pasar Brayan ada diduga pelaku curat yang bernama, Ilham Syahputra yang diduga terlibat kasus pencurian toko pakaian di Pasar Palapa Brayan pada tahun 2017.
Atas informasi tersebut sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini, personil Unit Reskrim langsung mengamankan tersangka.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian pakaian di Toko milik J Manurung di Pasar Palapa Brayan bersama teman-temannya berinisial F, M, Ad dan AH.
Barang bukti berupa pakaian hasil pencurian tersebut dijual kawanan Curat ini seharga Rp10 juta. Tersangka mendapatkan bagian berupa uang senilai Rp1 juta.
Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat membawa tersangka ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,†pungkas Kompol Afdhal.(W02)
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota