Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Deli Serdang l Sumut24.co Tim Tekab Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku curanmor, 1 masih buron. Pria berinisial DG (22) warga Komplek Angkatan laut Ikan Gitu Jln Bawal II No. 19 Ling. II Kel. Kota Bangun Kodya Medan harus merasakan dinginnya dinding penjara usai ditangkap Tim Tekab Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang karena tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya. Senin (08/06/2020).
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Informasi dihimpun, kejadian bermula Pada hari Senin (08/06) sekira pukul. 11.00 wib, Ningsih Hariyanti (19) warga dusun II desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pergi ke pekan senin bangun purba mengendarai sepeda motor honda beat BK 8332 MAL.
Sesampainya di pekan, Ningsih Hariyanti memarkirkan sepeda motornya di gang pajak dalam keadaan stang terkunci. Dan setelah setengah jam berbelanja, kemudian Ningsih Harianti hendak pulang namun sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempatnya. selanjutnya Ningsih Harianti langsung membuat pengaduan ke Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang.
Menanggapi laporan tersebut Tim Tekab Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul. 17.00 Wib. Tim Tekab Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang berhasil menemukan Barang Bukti sepeda motor Honda Beat BK 6332 MAL yang ditinggalkan pelaku ditanah kosong.
Selanjutnya Tim Tekab memburu pelaku dan dari hasil penyelidikan Tim Tekab berhasil menangkap DG sekira pukul. 20.00 wib.
Setelah diinterogasi oleh petugas, DG mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat BK 6332 MAL dari Pajak pekan Bangun Purba dengan menggunakan obeng dan kunci pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Soedarjanto membenarkan kejadian tersebut, “benar sudah kami tangkap, saat ini DG sudah kami amankan ke Mapolsek Bangun Purba guna Pemeriksaan lebih lanjut dan 1 pelaku lainnya masih kami kejar.†Jelasnya. (Hari’S)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News