Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Tanjungbalai | Sumut24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Seorang pemuda, Wandi Alfarizi (20), warga Jln. Taqwa Link. II Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai harus berurusan dengan pihak aparat Kepolisian.
Pasalnya, Selasa (9/6/2020), malam pukul 21.00 Wib, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap pemuda tersebut yang kedapatan memiliki barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,56 gram yang disimpanya didalam satu kotak rokok merk Surya.
Informasi dihimpun wartawan, Wandi Alfarizi yang ditangkap Polisi di Jln. Teuku Umar Gg Akasia Kel. Karya, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ketika tersangka menunggu seorang pembeli.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (10/6/2020) kepada wartawan menceritakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Teuku Umar Gang Akasia, Kel. Karya, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut, Kanit I Ipda L Situmorang dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK,” ungkap Kapolres.
Pada saat akan diamankan lanjut Kapolres, TSK sedang berdiri dipinggir jalan, melihat kedatangan petugas TSK membuang satu buah kotak rokok merk Surya dari dalam kantong belakang celana yang digunakan TSK, yang setelah diperiksa petugas ternyata satu kotak rokok merk surya tersebut didalamnya berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.
Kemudian petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKBP Putu Yudha, orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.(W02)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News