Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Tanjungbalai | Sumut24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Polres Tanjungbalai Polda Sumut melalui personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah warung di Jln. M Abbas, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai yang disinyalir sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis shabu.
Dalam penggerebekan pada hari, Selasa (9/6/2020), sore pukul 16.00 Wib, Polisi meringkus seorang laki-laki bernama, Ajudan (50), warga Jln. T. Amir Hamzah Link. I Kel. Perwira, Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dari laki-laki tersangka pemilik shabu-shabu tersebut, Polisi juga turut mengamankan barang bukti, satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 gram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa didalam sebuah warung di daerah Jln. M Abbas, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut lanjut Kapolres, Kanit I Ipda Lisbet Simatupang dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP sambung orang jomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, petugas melihat satu orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang duduk didalam sebuah warung.
“Melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan hasil petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dari atas lantai tidak jauh dari TSK duduk,” ungkap AKBP Putu Yudha.
Kemudian petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News