Sabtu, 04 April 2026

Hendak Antar Shabu, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Diamankan Propam Polrestabes Medan

Administrator - Selasa, 09 Juni 2020 09:26 WIB
Hendak Antar Shabu, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Diamankan Propam Polrestabes Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Oknum Polisi berpangkat Brigadir bermarga Ginting terpaksa diamankan petugas Propam dan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Pasalnya, oknum Polisi tersebut kedapatan membawa narkotika jenis shabu yang disimpan ke dalam makanan sop daging sapi yang digeledah oleh petugas penjaga penjara tahanan Satuan Tahti Polrestabes Medan.

Saat diperiksa, dari dalam sop daging tersebut ada ditemukan dua paket shabu-shabu yang siap dikonsumsi oleh seorang tahanan Polrestabes Medan.

“Saya mengharapkan untuk mengumumkan yang ada di Polrestabes Medan jangan diekspos dahulu dan jangan diambil gambarnya. Kita akan membagikan datanya kepada wartawan Polrestabes Medan,” ucap Kasi Propam Polrestabe Medan Kompol Zonni Aroma SH MH di Mapolrestabes Medan, “Selasa (9/6/2020) ).

Dari pantauan, oknum polisi yang diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan selalu mengelak dan tidak mengaku menyimpan dan membawa shabu ke dalam makanan tersebut.

Tentunya, dengan bukti yang ada oknum polisi yang tertangkap basah itu akan bakalan dipecat. “Kasus ini sudah fatal tidak dapat dimaafkan lagi, ” terang salah satu petugas yang ada di Polrestabes Medan.

Dari informasinya, oknum Polisi berpangkat Brigadir itu diduga bermasalah dan kerap menggunakan shabu saat berdinas dia juga sudah pernah ditangkap dan diperiksa. Tentunya, pemeriksaan kali ini semakin ketat untuk pengunjung yang ingin membesuk tahanan yang ada.

Oknum itu dengan berpakaian dinas itu membawa shabu sebagai pengunjung. Modusnya dengan berpakaian dinas, petugas lainnya yang ada bisa terkecoh dengan sikap licik oknum tersebut.

Saat ini oknum polisi itu telah dijebloskan ke penjara Satuan Narkoba Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru