Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
MEDAN I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Tidak hanya memeriksa 44 saksi, penyidik KPK juga telah menerima uang yang dikembalikan sebesar Rp 1 Miliyar 786 jutaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (05/06/2020) malam, mengatakan dari serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi di Medan, Sumut terkait perkara dugaan suap yang diterima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dengan jumlah yang telah diperiksa sebanyak 44 orang.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, jumlah uang yang dikembalikan oleh para saksi melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini keseluruhannya sebesar Rp 1 miliyar 786 juta,” ujarnya.
Dalam hal ini, sambungnya, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang-uang tersebut setelah mendapatkan ijin penyitaan dari Dewas KPK.
“KPK akan terus berupaya menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 Tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut berlangsung sejak Selasa (02/06/2020) hingga kini Jumat (05/06/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berlangsung di dua lokasi berbeda.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta Medan. Ungkap. Ali.(W05)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News