Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN I SUMUT24.co Hari ketiga pemeriksaan para saksi terkait dugaan kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 digedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Disebut-sebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima pengembalian uang dari para saksi senilai Rp.422,5 Juta. diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga:
Dari keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihimpun, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (04/06/2020).
Plt Juber KPK ini mengatakan, selama pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah membuat tanda terima pengembalian uang senilai, Rp422, 500 juta untuk kemudian sesuai mekanisme Undang-Undang, berikutnya dimintakan izin penyitaan kepada dewas (Dewan Pengawas KPK).
Dalam hal ini, KPK mengimbau para tersangka maupun saksi agar kooperatif untuk mengembalikan uang yang diterima terkait kasus suap di DPRD Sumut tersebut.
“Kami imbau para tersangka maupun para saksi agar kooperatif dan mengembalikan uang yang diterima,” ujar Ali.
Pada Kamis (04/06/2020) sejumlah mantan anggota DPRD dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut dengan kaitan kasus yang sama.
Pantauan SUMUT24 di lokasi, gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terlihat seperti biasanya.
Tidak terlihat aktifitas yang menonjol terkait pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut.
Informasi yang berhasil didapat di lapangan, pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut berlangsung di aula gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Ramai di aula, tapi untuk jumlah tidak tahu berapa orang,” ujar sumber yang tidak mau ditulis namanya ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari Wakil Ketua DPRD Sumut Yasir Ridho Lubis.
“Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas untuk menyita uang tersebut dari yang bersangkutan,” sebut Ali.
Mengenai uang yang dikembalikan Yasir, KPK menduga penerimaan itu terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat Anggota DPRD Sumut.
“Mengenai uang terkait apa, tentu penyidik yang akan menganalisisnya. Namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi Anggota DPRD Sumut,” pungkasnya.(W05)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota