PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24
Tim Elang Intelmob Sat Brimob Polda Sumut menganmankan pencuri handphone (HP) milik Fatimah Habibie, istri dari Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut. Pelaku yakni Alex Afiantara Kawilarang (60) diringkus, Selasa (2/6).
Pengungkapan ini dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono berdasarkan laporan polisi No: STPL/628/V/2020/SPKT/SEK DELTA.
Lakhar Kasi Intel Kompol Heryono melalui Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono, kepada wartawan, Selasa (2/6) mengungkapkan pencurian handphone (HP) merek Oppo Type X909 terjadi di rumah Fatimah Habibie di Jalan STM pada saat halalbihalal. HP saat itu terletak di atas meja. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua.
Tim Elang Intelmob kemudian melakukan koordinasi dengan personel Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dipimpin oleh Aipda M Fahri Afrizal untuk melakukan penyelidikan. Tim tersebut kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Pasar 3, Gg Bhineka Tunggal Ika, Kec Percut Sei Tuan, tepatnya di kediaman Saiyian. Ketika itu, Sayian dan istrinya Fauziah tidak mengakui keberadaan HP yang diduga keras milik Fatimah Habibie ada bersama mereka. Namun, mereka menyampaikan bahwa anak pertama mereka AFA (11) ada memikiki HP.
Hanya saja, saat ini anak mereka tinggal di rumah Omanya di Jalan Rawa Gang Tengah, Kel Tegal Sari Mandala 2, Kec Medan Denai. Berdasarkan keterangan tersebut, kata Heri, personel menuju alamat yang diberikan oleh Saiyan dan istrinya, Senin (1/6/2020) pukul 20.00 WIB. Setibanya di alamat tersebut, personel menemukan AFA sedang berada di rumah Omanya. AFA ketika itu sedang bermain ponsel milik Fatimah Habibie.
Personel kemudian menanyai AFA perihal ponsel tersebut. AFA mengaku mendapatkan handphone milik Fatimah Habibie dari Opanya Alex Afiantara Kawilarang (60) pada Jumat (29/5/2020) di Hotel Daksina Jalan Sisingamangaraja XII. Ketika itu AFA dan ibunya menemui Alex Afiantara Kawilarang. Tim Elang kemudian terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan Alex Afiantara Kawilarang di Kanntor Mabmi di Jalan Brigjen Katamso. Tim bergerak ke kantor tersebut. Alex langsung disergap. Setelah diinterogasi oleh tim, Alex mengakui dirinya mengambil HP korban tersebut. Dari Alex, petugas menemukan barang bukti satu sim card milik korban dan satu HP Oppo X9009. “Untuk penyidikan kasus ini lebih lanjut, tersangka Alex Alfian Kawilarang kami serahkan ke Polsek Delitua,” tandas Heri.(rel)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News