Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
DELI SERDANG I SUMUT24. Co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Apakah Hukum itu masih ada atau tidak untuk para penjahat tindak pidana. Hal ini diungkapkan oleh 16 Kepala Keluarga (KK) masyarakat terdampak Cocid-19 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Tumpatan Nibung Dusun V. A, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Tercatat ke 16 KK yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, dengan jumlah bantuan sebesar RP600 ribu langsung diambil oleh yang bersangkutan di Kantor Pos Batang Kuis dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang bersangkutan.
Namun yang terjadi di Dusun V A Desa Tumpatan Nibung, Kecamata Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, setelah masyarakat sebagai penerima pulang kerumah masing-masing dari mengambil bantuan tersebut, warga didatangi seorang wanita yang mengaku ipar dari Kepala Dusun V berinisial TN.
Oleh TN, masing-masing ke 16 KK penerima BST dari Kemensos RI itu dikenakan biaya pengutipan sebesar RP200 ribu yang menurut TN atas suruhan Kepala Dusun V. A. bernama Sukardi. Dengan rasa kecewa dan keterpaksaan para penerima BST memberikan uang sebesar RP200 kepada TN.
Kepala Dusun V. A. Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Sukardi yang di kompirmasi wartawan membantah adanya pemotongan dana tersebut atas perintah dirinya dan mengatakan berita itu Hoax.
Atas kejadian yang dialami masyarakat ini mereka akan melapor kan kejadian ini ke pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polresta Deli Serdang.
Camat Batang Kuis, Avro Wibowo yang ditemui wartawan mengatakan, dirinya akan segera melakukan penyidikan atas informasi tersebut dan segera mencari siapa yang menjadi aktor untuk pemotongan pada para penerima dampak bantuan Covid-19 ini, ungkap Avro Wibowo.(Ir/Biro DS)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News