Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
PAKPAK BHARAT I SUMUT24co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
 Polres Pakpak Bharat membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak virus Corona. Pembagian sembako ini yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan Sik. MH ., bersama jajarannya.
Pembagian sembako dilakukan di Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat. Kapolres mendatangi langsung rumah warga dan memberikan sembako kepada Masyarakat Lansia, sopir angkot, dan warga lainnya yang terdampak Corona sampai ke pelosok-pelosk. Hal ini dia lakukan untuk memastikan batuan tersebut tepat sasaran.
 Dengan adanya pemberlakuan stay at home atau di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka tentunya berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat, dari kegiatan ini dengan membagikan sembako kita harapkan bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak,” ungkapnya.
 Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Salak Brigadir WILSON SIHOMBING beserta 3 Pilar, Memberikan Sembako beras Kepada Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Daerah yang terdampak Virus Corona atau Covid 19 di Desa Kecupak I sebanyak 1 KK, Desa Kecupak II sebanyak 5 KK dan Bhabinkamtibmas Polsek Salak BRIPTU BANGKIT CIBRO Memberikan Bantuan berupa Sembako beras kepada Masyarakat Desa Salak II yang belum terdaftar Sebanyak 1 KK.
 Selain membagikan sembako, jajaran Polres Pakpak Bharat mengimbau warga tetap di rumah. Hal itu bertujuan memutus rantai penyebaran virus Corona.
 Kegiatan ini bentuk kepedulian Polres dan kami juga mengimbau agar warga tinggal di rumah dulu, ikuti protokol kesehatan dan keselamatan. Kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah. Karena kami berusaha melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai COVID-19,” ucap Kapolres.
 Sejak wabah virus Corona masuk ke Indonesia, Polres Pakpak Bharat telah melakukan langkah antisipasi dengan berbagai kegiatan sosialisasi tentang virus mematikan ini.
 Kami memang tidak ingin ada wabah virus ini masuk ke wilayah Pakpak Bharat, makanya kita perketat di setiap lini, di setiap perbatasan untuk memutus mata rantai pandemi ini dan percayalah, badai ini pasti berlalu, dan kita semua akan beraktivitas kembali seperti sedia kala,” tutup Kapolres.(rbm)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News