Sabtu, 04 April 2026

Napi Kendalikan Narkoba Dari Lapas, Pengedarnya Ketangkap Satnarkoba DS

Administrator - Kamis, 28 Mei 2020 03:13 WIB
Napi Kendalikan Narkoba Dari Lapas, Pengedarnya Ketangkap Satnarkoba DS

Deli Serdang Sumut24.co Satnar (Satuan Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dugaan napi mengendalikan narkoba dari lapas hasil pengembangan yang dilakukan timnya, jelas Oktavianus kasat narkoba saat dihubungi Sumut 24 Kamis (28/5). Lebih dari satu kilogram sabu-sabu disita dari tangan dua orang tersangka, ungkapnya.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Maradof Oktavianus Sitinjak, mengatakan pihaknya terpaksa memberi tindakan tegas terukur kepada salah seorang tersangka karena coba melawan saat ditangkap.

Informasi dihimpun Sumut24.co, petugas menangkap AS alias Oges di sebuah rumah di Pasar VI Gang Kandar, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/5), sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari tangannya petugas mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.

Ketika diinterogasi, AS mengaku barangharam itu diperolehnya dari DR (27), warga Jalan Sederhana Ujung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian petugas menangkap DR dari rumahnya, Senin (11/5) pukul 11.00 WIB.

Dalam pengeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam satu bungkusan seberat 1.000 gram dan dua bungkusan sedang seberat 20,90 gram bersama timbangan elektrik.

Pengakuan DR kepada petugas, dijelaskan DR barang haram itu dikendalikan oleh seorang napi di salah satu lapas.

Terkait hal ini Maradof mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Untuk tindak lanjut proses hukum kini tersangka diamankan di sel Polresta Deli Serdang berikut barang bukti,” kata Maradof, Kamis pagi (28/5/2020). (/Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru