Kamis, 23 Juli 2026

Mencuri di Rumah Kosong, Pria Setengah Abad Diamankan Polsek Deli Tua

Administrator - Kamis, 21 Mei 2020 09:19 WIB
Mencuri di Rumah Kosong, Pria Setengah Abad Diamankan Polsek Deli Tua
MEDAN | SUMUT24.co Bersama barang bukti 1 buah Linggis, 1 buah Martil, 1 buah Tang runcing, 1 buah Senter, 1 buah Obeng dan 1 set engsel pintu, pria setengah abag, Juman Alias Paul (55) diamankan ke Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Pasalnya, pria pengangguran yang beralamat di Jln. A. H Nasution Gg. Rapi, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor kedapatan melakukan aksi tindak keriminal dengan cara mencuri di rumah kosong dan pengerusakan rumah yang ditempati korban bernama, Anggeun Famela (21) seorang Mahasiswa di Jln. Flamboyan Raya No.14, Kel. Tanjung Selamat, Kec Medan Tuntungan. Tersangka pelaku pencuri, Juman Alias Paul ditangkap atas dasar LP/ 59 /V/2020 / spkt sekta delitua. Pelaku ditangkap pada hari, Selasa (19/5/2020), malam pukul 20.30 WIB. Atas perbiatan pelaku, korban mengalami kerugian, 1 Unit Mesin pompa air merek Sanyo, Kaca jendela depan, kaca jendela kamar, Dinding Tembok rumah dan 2 Buah pintu kamar. Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu kepada wartawan, Kamis (21/5/2020) mengatakan kepada wartawan, kronologis kejadian pada hari, Rabu (20/5/2020), malam pukul 23.30 WIB. Malam itu, Tekab Polsek Delitua mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku pencurian dan pengerusakan bernama, Juman Alias Paul sedang berada di Rumah Korban melakukan aksi kriminalnya membuka pintu rumah depan korban. “Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin Panit Luar, Ipda Elia Karo-Karo dan anggota meluncur ke lokasi yang dimaksud. Kemudian team mengamankan pelaku dan Barang Bukti dan memboyong Ke mako Polsek delitua Guna Rik Lanjut,” ungkap Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru