Tanjung Balai | Sumut24.co
Guna meminimalisir peredqran narkoba maduk di Kota Tanjung Balai, Polres Tanjung Balai Polda Sumut menggelar razia dipintu masuk jalur darat/perbatasan Kota Tanjung Balai
Razia dilaksanakan pada hari, Rabu (20/5/202), bertempat di Pos Pam I Ops Ketupat Toba 2020 Jln. Jend. Sudirman Batu VII Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai/Perbatasan Kab Asahan-Kota Tanjung Balai.
Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba, Iptu Eko Ady R, SH dan melibatkan personil Sat Res Narkoba 7 orang, Sat Lantas 2 orangbdan Sie Propam 1 orang.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, adapun sasaran giat Razia tersebutbyakni, kendaraan Bus, mobil pribadi dan sepeda motor serta pengemudi dan penumpang yang diduga membawa narkoba.
“Tindakan yang dilakukan berupa melakukan pemeriksaan terhadap bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. Melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang serta barang-barang bawaannya. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba di Kota Tanjung Balai,” ujar Kapolres.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, hasil giat belum ditemukan pengemudi dan penumpang kendaraan bus, mobil pribadi dan sepeda motor yang membawa narkoba, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News