Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
- Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Hari ini tepat 420 hari (7 Bulan) pascakasus pelemparan bom molotov di Kantor LBH Medan, belum menemui titik terang, siapa pelaku lapangan maupun pelaku intelektualnya dan motif dari perbuatanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, sebagai Lembaga yang Konsern terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat aksi teror dengan pelemparan bom molotov.
Pelemparan itu terjadi di kantor di Jalan Hindu No 12 Medan, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 02.33 WIB, lalu.
Diduga aksi pelemparan bom molotov tersebut dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Tindak pidana tersebut diketehui oleh Dony Siregar selaku Cleaning Service (CS) LBH Medan.
Akibat pelemparan bom molotov terhadap LBH Medan, pihak LBH Medan telah membuat laporan polisi dengan Nomor: STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN tertanggal 19 Oktober 2019 di Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan telah menghadirkan bukti-bukti dan saksi.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH. MH mengatakan, saat ini tepat 7 bulan tindak pidana tersebut belum terungakap dan sampai dengan saat ini pihak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku pelemparan bom molotov terhadap LBH Medan.
LBH Medan menduga dan menilai dua (dua) Kapolrestabes Medan sebelumnya telah Gagal dan Tidak Serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut.
LBH menilai hal tersebut bukan tanpa alasan melainkan dikarenakan hingga sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan atas Laporan tersebut.
“Ketidakseriusan pihak Polrestabes Medan dapat dilihat secara data dan fakta. Di mana dari laporan tersebut yang telah 7 bulan, pihak polrestabes Medan hanya 1 (satu) kali memberikan/mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Penyelidikan) nomor :B/6731/X/RES.18./2019/Reskrim tertanggal 29 Oktober 2019 dengan “menyatakan Laporan tersebut telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Lanjut wakil Direktur, Berdasarkan Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, tepat tanggal 18 Mei 2020 Kapolrestabes Medan resmi dijabat oleh Kombes Pol Riko Sunarko yang telah dilantik menggantikan Kombes Pol. Jhony Edison Isir.
“Dengan telah dilantiknya Kapolrestabes Medan yang baru, LBH meminta secara tegas kepada Kapolrestabes Medan untuk mengungkap tuntas kasus ini. LBH Medan menilai jika kasus ini tidak terungkap maka Polrestabes Medan akan menuliskan sejarah yang buruk di mata masyarakat khususnya kota medan dalam memberikan rasa aman dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, LBH Medan menilai, ini merupakan tugas pertama Kapolrestabes Medan yang baru dalam memberikan rasa aman, nyaman dan penegakan hukum yang benar di kota Medan.
“Sebagai lembaga yang konsern terhadap HAM, LBH Medan melalui relase ini mendukung niat baik dari kapolrestabes Medan yang menyatakan akan mengatensi masalah 3C (curat, curas, dan curanmor) di Kota Medan namun dengan melakukan penegakan hukum yang benar.
Karena penegakan hukum yang tidak benar dan tanpa prosedural sesungguhnya adalah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang nyata,” pungkasnya.(W05)
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News