Sabtu, 04 April 2026

Hasil Operasi Pekat Selama Ramadhan, Polres Sergai Amankan 5 Tersangka dan Mesin Tembak Ikan

Administrator - Sabtu, 16 Mei 2020 13:42 WIB
Hasil Operasi Pekat Selama Ramadhan, Polres Sergai Amankan 5 Tersangka dan Mesin Tembak Ikan

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Dibulan suci ramadhan ini, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) komit untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Terbukti, dalam sepekan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Sergai berhasil mengamankan 5 tersangka dan sejumlah barang bukti.

Adapun ke 5 tersangka tersebut yakni, dari kasus judi tembak ikan, pelaku yang diamankan yakni Maurist Limbong (28). Pelaku diamankan bersama barang bukti 2 unit meja judi tembak ikan, 1 unit chips serta uang Rp 89.000,-. Pelaku di tangkap Tim Scorpions Satreskrim Polres Sergai, rabu (13/5/2020) di Dusun II Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian, dari kasus perjudian jenis KIM/Togel, pelaku yang diamankan yakni RA alias Rahul (22) dengan barang bukti 1 unit HP berisikan tebakan angka serta uang Rp 270.000,-. Pelaku ditangkap tim Scorpions Satreskrim Polres, minggu (10/5/2020) di komplek perumahan Asun di Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

Selanjutnya, kasus yang sama di wilayah hukum Dolok Masihul. Pelaku yang diamankan yakni SS alias Kacul (42). Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 128.000,-, 4 blok notes, 2 blok buku tulis berisi angka tebakan, 1 kalkulator, dan 1 HP. Pelaku juga diamankan oleh tim Scorpions Polres Sergai, senin (11/5/2020) di Dusun VI Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul.

Dan yang terakhir, Lilik Budiono alias Lilik (47) dan Saut Marihot Sitorus (42). Kedua pelaku diamankan oleh Polsek Firdaus di Dusun XIV Sihulambu Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, rabu (13/5/2020). Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit HP, 2 buah notes, 1 buah pulpen, serta uang tunai Rp175.000,-.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim, AKP Panduwinata, KBO Satreskrim IPDA Fery Ariandi, Kanit I IPDA I Made Dwi Krisnanda, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M Sihombing kepada wartawan saat presrilis, sabtu (16/5/2020) menjelaskan, penangkapan ke 5 tersangka pelaku judi ini berkat informasi masyarakat.

“Keberhasilan Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polres Sergai dalam memberantas Judi di wilayah hukum Polres Sergai dan berkat informasi maupun laporan masyarakat yang mengaku resah atas keberadaan arena judi tersebut,”ungkap Kapolres AKBP Robin Simatupang.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, selain mengamankan pelaku perjudian, dalam operasi Pekat tersebut, jajaran Polres Sergai juga mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa dokumen yang dijadikan sarana balap liar oleh sejumlah pemuda di sejumlah lokasi.

“Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan Kondusif selama bulan suci Ramadhan. Adapun sasarannya yakni seperti Judi, Minuman Keras (Miras), Balap Liar dan Warung Remang-remang (Lapo tuak).” tegas Kapolres Sergai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 angka 1e, 3e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,”pungkasnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru