Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Medan I SUMUT24.CO
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
H Syawaluddin Batubara mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim yang telah memutuskan perkara No. 586/Pid.B/2020/PN.LBP dengan terdakwa Safwadi Abu Bakar (SAB) yang telah terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat-surat berupa KTP dan KK miliknya yang digunakan untuk pembelian 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor BK 1603 JW bersama mantan istri alm Amena Yusuf Tarigan.
Di mana dalam putusan itu juga, fakta hukum terungkap, yang selama ini anggapan masyarakat bahwa almarhum setelah bercerai dengannya tahun 2015, telah menikah lagi dengan terdakwa adalah tidak benar.
Dimana fakta hukum terungkap berdasarkan putusan No. 586/Pid.B/2020/PN.LBK adalah bahwa tersangka dengan almarhum tidak memiliki pernikahan yang sah secara negara.
Dalam kesempatan itu, H Syawaluddin Batubara didampingi kuasa hukumnya Lukman Nasution SH menyampaikan rasa kecewa kepada Pengadilan Tinggi Agama yang memutuskan perkara No. 127/Pdt.G/2019/PTA.MDN tanggal 31 Oktober 2019 dalam perkara banding antara Syawaluddin Batubara melawan Tammat Tarigan, di mana didalam pertimbangan hukum Majelis Hakim Tinggi Agama Medan diduga telah keliru mengikut sertakan Safwadi Abu Bakar dalam perkara Pidana No. 586/Pid.B/2020/PN.LBP sebagai suami sah almarhum. Namun secara hukum tidak bisa dibenarkan bahwa Safwadi Abu Bakar adalah suami sah dari almarhum.
H Syawaluddin Batubara juga menekankan, “kepada seluruh oknum-oknum yang mengatasnamakan ahli waris dari almarhum dan mengambil alih atau memindahtangankan terhadap harta peninggalan almarhum, akan diproses secara hukum,” tegasnya, Minggu (10/5/2020).
Dikatakannya, didalam putusan No. 586/Pid.B/2020/PN.LBP dengan tegas majelis hakim, memutuskam bahwa ahli waris yang sah adalah Muhammad Faisal, Muhammad Adrian AM dan Muhammad Lukman AM.
Sementara Frianta Felix Ginting, SH M. Hum, selaku JPU pada Kejaksaan Negeri Deliserdang sependapat dengan putusan majelis hakim No. 586/Pid.B/2020/PN.LBP dikarenakan JPU juga menuntut terdakwa SAB bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat-surat berupa KTP dan KK korban yaitu Syawaluddin Batu Bara, di mana KTP dan KK tersebut dipergunakan terdakwa bersama mantan istri korban untuk mengambil 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BK1603 JW.
Frianta Felix Ginting juga mengatakan, dimana mobil/barang bukti itu dikembalikan kepada ahli waris Alm Amena Yusuf Tarigan yaitu Muhammad Faisal AM, Muhammad Adrian Maulana AM dan Muhammad Lukman Zailani AM. (R03)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News