Jumat, 26 Desember 2025

Gelapakan Sepeda Motor, Mantan Residivis Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 11 Mei 2020 00:37 WIB
Gelapakan Sepeda Motor, Mantan Residivis Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Gelapakan Sepeda Motor, Mantan Residivis Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor dikawasan Jalan Brigjen Katamso Depan Suzuya Medan. Sabtu (09/05/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Informasi yang dihimpun dikepolisian, terduga pelaku yang sudah 2 pekan dilaporkan oleh korbannya ini bernama, Romi (47) tahun warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku yang diketahui sebagai mantan residivis dengan bekas luka tembak di kakinya ini diamankan dari sebuah warung Martabak, yang berada di dekat Suzuya Jalan Brigjend Katamso Medan. Kemudian tersangka diboyong kekomando, ungkap Kanit Yaqin, Minggu (10/05/2020)

Lanjut, Ainul Yaqin, penangkapan Romi ini atas laporan korban M Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tk Besi, Kecamatan Medan Kota karena sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan oleh terduga pelaku.

Laporan korban sendiri tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota pada tanggal 27 April 2020. Dia menceritakan, kejadian yang dialaminya tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 23.00 WIB, saat itu sepeda motor korban dipinjam oleh pelaku, yang ditemuinya di jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

“Waktu itu korban mengatakan untuk meminjam sepeda motor sebentar saja,” ungkapnya.

Namun anehnya, saat pelaku kembali ke rumahnya, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi. Bahkan sampai sekarang, sepeda motor warna silver tersebut pun belum juga dikembalikan. Sehingga ia pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Menurut korban, pelaku yang merupakan seorang mantan residivis dengan bekas tembakan di kaki ini diketahui kerap melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Bahkan, sebut dia, korbannya juga sudah banyak.

“Namun selama ini tidak ada yang mau melaporkan ke polisi. Alasannya selain ribet, sepeda motor yang hilang juga belum tentu kembali,” sebutnya.

Atas tertangkapnya pelaku, Iqbal pun sangat mengapresiasi Polsek Medan Kota yang telah merespon cepat laporannya tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kerena Polsek Medan Kota telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung cepat menangkap pelaku,” ungkap korban. (W05).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru