MEDAN | SUMUT24.co
Warga di kawasan Jln. Sei Deli No 17, Kel. Silalas, Kec. Medan Barat, yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) bernama, Vrits William Hutagalung (45) dan Citi Lisbet br. Hutauruk (44), Minggu (10/5/2020), siang pukul 12.00 WIB, terbakar.
Akibat peristiwa itu, Pasutri korban kebakaran rumah tersebut alami luka bakar. Virts Wiliam Hutagalung mengalami luka bakar ditangan sedangkan istrinya, Citi Lisbet br. Hutauruk alami luka bakar di bagian kaki.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK MM MH kepada wartawan menjelaskan, api berasal dari dapur rumah korban yang berasal dari tabung gas milik korban yang meledak.
“Menurut keterangan saksi Kepling 4 Silalas, Tengku Julaika bahwa korban pemilik rumah, Vrits William Hutagalung mengalami luka bakar di tangan akibat mengangkat tabung gas yang terbalar keluar rumah. Sedangkan istrinya, Citi Lisbet br Hutauruk mengalami luka bakar di bagian kaki karena serpihan dari tabung gas,” terang Kompol Afdhal Junaidi.
Pada saat kejadian tersebut, mobil pemadam kebakaran didatangkan sebanyak 4 (empat) unit. Terhadap kedua korban saat ini di rawat di RS Colombia, Medan.
“Saat kebakaran terjadi, upaya yang telah dilakukan Polsek Medan Barat dari peristiwa itu, cek TKP, periksa saksi, amankan BB dan hubungi petugas pemadam kebakaran,” ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol afdhal Junaidi.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News