Jumat, 26 Desember 2025

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Para Pelaku Penyalahguna Narkotika Beserta Bandar Sabu

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 15:56 WIB
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Para Pelaku Penyalahguna Narkotika Beserta Bandar Sabu

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Para Pelaku Penyalahguna Narkotika Beserta Bandar Sabu

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Sabu, adapun kronologis penangkapan para pelaku berawal dari tindak lanjut pengembangan terhadap 4 orang Tersangka yang sebelumnya sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Keempat tersangka itu sendiri diantaranya berinisial Ra (40), AA (17), IH (24) dan FM (30) yang Keempatnya merupakan warga Dusun I, Desa Sei Blumei, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka sendiri awalnya diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Morawa atas Praktik Pungli yang dilakukan di Sei Blumei Desa Tg.Morawa B.Kec.Tg.Morawa Kab.Deli Serdang, (Jumat 08/05/2020).

Usai diamankan dan dilakukan tes urine oleh petugas, alhasil keempat tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selanjutnya Personil Polsek Tanjung Morawa bersama dengan Personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan dari hasil interogasi keempat tersangka yang mengaku membeli sabu dari Pelaku inisial RA (20) Warga Gg.bilal Dusun IV Tanjung Morawa B Kec.Tanjung Morawa.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengamankan Tersangka RA di kediamannya, selain RA petugas juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya saat berada di TKP an. MR (22) Warga Dusun VI Wonosari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deliserdang dan RS (27) Warga Jln. Perintis Kemerdekaan Gg. Saudara Dsn IV Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang yang berketepatan membeli sabu dari RA, dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket shabu dengan berat 0.54 gr dan uang tunai Rp.70.000 dan Rp.50.000 kemudian para tersangka dan barang bukti segera di boyong ke komando.

Selanjutnya dari hasil introgasi terhadap RA, pelaku mengaku memperoleh sabu dari Pelaku inisial MS (33) Warga Gg.Bilal Tanjung Morawa B Kec.Tg.Morawa Kab. Deli Serdang, Petugas pun kembali melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap tersangka MS di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 2.44 (dua koma empat empat) gram,1 (satu) unit Hp Nokia, beserta 1 (satu) unit sepeda motor supra BK 4858 MAJ.

Saat masih berada di TKP, Petugas kembali berhasil mengamankan 3 orang mencurigakan lainnya yang berinisial RSI (30) Warga Jln. Karya Darma Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kab. Deliserdang, MF (24) Warga Jln. Karya Darma Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kab. Deliserdang dan PM (17) warga Jln. Deli Amatir No. 10 Perbaungan Kab. Serdang Bedagai yang berketepatan sedang melintas dan saat di geledah, ditemukan 1 buah pipa kaca di kantong RSI.

Adapun seluruh tersangka berjumlah 11 orang. Selanjutnya petugas menggelandang para tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Akp Maradov Oktavianus SE mengatakan” Benar, kita telah berhasil mengamankan ke-11 tersangka beserta barang bukti dan saat ini seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan guna proses pengembangan lebih lanjut.” Pungkasnya.(Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru