Selasa, 17 Februari 2026

Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Mincon Diamankan

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 07:23 WIB
Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Mincon Diamankan
Medan | Sumut24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah kosong dengan tersangka pelaku, Jaminson Sipayung alias Mincon (39), warga Jln Selamat Ujung No. 153, Kel. Sidoredjo III, Kec. Medan Amplas. Informasi dihimpun wartawan, aksi pencurian dilakoni tersangka di Jln. M Nawi Harapan Simpang Selamet No. 169, Kel. Binjai, Kec Medan Denai pada hari, Rabu (22/4/2020), pagi pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya dirumah kosong yang ditinggal pemiliknya tersebut pelaku berhasil menggasak, 2 (Dua) Unit Televisi Merk Samsung 29 Inchi, 1 (Satu) Unit Televisi Merek Thosiba 32 Inchi, 1 (Satu) Unit Televisi Merek LG 29 Inchi, 1 (Satu) Buah Mesin Cuci Merek LG, 1 (Satu) Buah Springbed Merek MODIS, 1 (Satu) Buah Springbed Merek LORENT. Lalu, 1 (Satu) Buah Kompor Gas Merek RINNAI, 1 (Satu) Buah Kulkas Merek SHARP, 1 (Satu) Unit Komputer Merek HP, 1 (Satu) Buah Laptop Merek TOSHIBA, 2 (Dua) Buah Tabung Gas 12 Kilogram, Piring dan Gelas yang belum tahu jumlahnya. Kerugian materil sekitar Rp50 juta. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020) mengatakan pada hari, Jumat (8/5/2020), siang pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Area memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Medan Area untuk melakukan pengembangan kasus Pencurian (Bongkar Rumah) dengan korban bernama, Alfyyah Zahira dengan LP / 311 / IV / 2020 / SPKT Medan Area. Setelah itu personel unit Reskrim Polsek Medan Area berangkat mencari tersangka Tulus dan Mincon. Sesampainya di Jln Turi, Air Bersih Selambo keberadaan tersangka Tulus tidak ada di tempat dan selanjutnya Tekab Polsek Medan Area berlanjut ke Jln. Selamat Ujung di kediaman Mincon. “Sesampainya di kediaman Mincon, polisi mendapatinya sedang tidur dan Tekab Polsek Medan Area meminta kepada orang tua Mincon untuk membangunkan. Setelah bangun,  Muncon langsung menangkap serta membawa tersangka Mincon ke Polsek Medan Area guna di lakukan proses lebih lanjut,” terang Kompol Faidir.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru