Sabtu, 04 April 2026

Polresta Deli Serdang Lakukan Patroli Dialogis Dengan Sasaran Giat Penyakit Masyarakat

Administrator - Selasa, 05 Mei 2020 16:47 WIB
Polresta Deli Serdang Lakukan Patroli Dialogis Dengan Sasaran Giat Penyakit Masyarakat

Polresta Deli Serdang Lakukan Patroli Dialogis Dengan Sasaran Giat Penyakit Masyarakat

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co Mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan serta sebagai langkah mengantisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polresta Deli Serdang dan jajaran lakukan patroli dialogis sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan patroli dialogis kali ini dilaksanakan oleh Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan menyusur sasaran warung, cafe atau pun tempat tempat hiburan seperti karaoke keluarga (KTV) yang berada di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin.

Dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Desman Manalu, SH, patroli dialogis menyusuri seputaran wilayah hukum Polsek Beringin pada Selasa (05/05/20) dini hari.

Sesampainya pada Dusun Sukadamai Desa Sidodadi Ramonia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang personil mendapati sebuah tempat hiburan karaoke tepatnya karaoke KTV milik Saudari Nur Cahaya Kesuma masih menjalankan buka operasionalnya tanpa mengindahkan kebijakan pemerintah tentang antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 serta juga tidak mengindahkan anjuran jam buka operasional dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan.

Menyikapi masih bukanya operasional karaoke KTV tersebut, petugas pun lantas langsung memberhentikan operasional karaoke KTV tersebut sekaligus mengamankan pemilik dan karyawan karaoke serta beberapa orang pengunjung cafe yang terdiri dari empat orang wanita dan tiga orang pria yang dikemudian digelandang ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Terhadap pemilik dan karyawan karaoke yang diamankan, dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan untuk mentaati kebijakan pemerintah terkait mengantisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menghormati bulan suci Ramadhan untuk tidak membuka sementara waktu usaha hiburannya. Kemudian terhadap para pengunjung yang diamankan juga dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Akp MKL. Tobing, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pemilik dan pekerja serta pengunjung karaoke yang masih beroperasi sampai dini hari tanpa mengindahkan kebijakan pemerintah terkait pencegahan covid-19 dan juga tidak mengindahkan anjuran jam buka operasional dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan. “iya benar terhadap semua yang kita amankan kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya”, ujar Kapolsek.

Terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk mencegah insiden yang terjadi di kecamatan Batang Kuis beberapa hari yang lalu, Polresta Deli Serdang dan seluruh jajaran melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran penyakit masyarakat seperti warung-warung tuak, tempat hiburan seperti Karaoke dan premanisme demi menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan serta juga sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid-19, ujarnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru