Senin, 16 Februari 2026

Antisipasi Pemudik, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan

Administrator - Minggu, 03 Mei 2020 13:55 WIB
Antisipasi Pemudik, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan

Deli Serdang I Sumut24.co

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dalam hal melakukan penyekatan tersebut , Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan pada Pos Pam check point 1 dan pos pam check point 2 guna mengantisipasi pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang , Minggu (03/05/20).

Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan, dan juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19).

Dalam penyekatan arus Lalin ini Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan.

Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang Akp MP. Pardede, saat dikonfirmasi awak media yang melakukan liputan, menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)”, ujar Akp Pardede. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
komentar
beritaTerbaru