Sabtu, 04 April 2026

Antisipasi Pemudik, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan

Administrator - Minggu, 03 Mei 2020 13:55 WIB
Antisipasi Pemudik, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan

Deli Serdang I Sumut24.co

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dalam hal melakukan penyekatan tersebut , Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan pada Pos Pam check point 1 dan pos pam check point 2 guna mengantisipasi pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang , Minggu (03/05/20).

Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan, dan juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19).

Dalam penyekatan arus Lalin ini Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan.

Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang Akp MP. Pardede, saat dikonfirmasi awak media yang melakukan liputan, menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)”, ujar Akp Pardede. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru