Kamis, 25 Desember 2025

Patroli Asmara Subuh Ramadham 1441 H Polres Tanjung Balai Amankan 4 Unit R2 

Administrator - Sabtu, 02 Mei 2020 05:20 WIB
Patroli Asmara Subuh Ramadham 1441 H Polres Tanjung Balai Amankan 4 Unit R2 
Tanjung Balai | Sumut24.co Polres Tanjung Balai melalui personilnya melaksanakan kegiatan patroli penertiban dan himbauan terhadap masyarakat yang melaksanakan “Asmara Subuh” usai bersantap sahur pada Bulan Ramadhan 1441 H di Wilayah Kota Tanjung Balai, Sabtu (2/5/2020), pagi pukul 05.30 WIB,engankan 4 (empat) unit Sepeda Motor yang dijadikan sarana tranaportasi Balap Liar. Giat dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP JF Simanjuntak sebagai Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Perwira Pengendali (Padal) Ipda M Irfan dan Ipda H Pasaribu turut serta juga melibatkan personil Piket Fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak 20 personil yang terdiri dari Sat Intelkam 3 personil, Sat Reskrim 4 personil, Sat Sabhara 5 personil, Sat Lantas 4 personil dan Sat Res Narkoba 4 personil. Dalam pelaksanaan yang beragendakan himbauan kepada masyarakat di sepanjang Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai dan pembubaran balap liar di Jln. Pahlawan Kota Tanjungbalai / Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, personil melakaanakan patroli dengan menggunakan kendaraan bermotor, 1 (satu) unit Ranmor R4 Sat Sabhara, 2 (dua) unit Ranmor R4 Sat Lantas dan 1 (satu) unit Ranmor Sipropam. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan bahwa inti kegiatan patroli tersebut berupa himbauan agar maayarakat mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak, dikarenakan untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjung Balai. Selain itu juga agar maayarakat segera kembali kerumah masing-masing, tidak melakukan balapan liar dan tidak bermain petasan. Sambung Kapolres Tanjung Balai, hasil pelaksanaan giat, diamankannya 4 unit Sepeda Motor yang digunakan sebagai alat tranaportasi balap liar maaing-masing, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio tanpa Plat, 2 (dua) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario tanpa Plat dan 1 (satu) unit Seoeda Motor Merk Honda Vario BK 3276 QAJ. “Keseluruhan hasil diamankan di Polres Tanjung Balai dan dilakukan tindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan bagi pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengikuti sidang pada tanggal 19 Juni 2020,” ujar AKBP Putu Yudha orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru