Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Medan I Sumut24.co Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil milik Fitria Apriani Dalimunthe (34), warga Jalan Sempurna No 68 Medan. Tersangka ditangkap dikediamannya.
Pelaku penipuan dan penggelapan ini bernama, Syahru Ramadhan alias Aru (23), warga Jalan Jermal XV No 90 Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. sedangkan penadah mobil Datsun Go Panca tersebut masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, “Modus tersangka meminjam mobil korban untuk keperluan ke rumah sakit, namun sampai saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan. Kita masih mencari penadahnya,” ungkap Kanit Reskrim, Kamis (30/04/2020) siang.
Lanjut Yaqin, pada Selasa (31/03/2020) sekira pukul 14.30 WIB, tersangka bersama adik kandungnya mendatangi kediaman korban. Selama ini menurut ceritanya mereka sudah saling mengenal dan berteman.
Dalam pertemuan itu, tersangka meminjam mobil Datsun Go Panca putih nomor polisi BK 1460 FZ milik korban. Alasan tersangka, hendak mengantarkan orang tuanya ke rumah sakit di Jalan Imam Bonjol Medan.
“Karena sudah saling mengenal, korban memberikan kunci kontak berikut STNK kepada terlapor,” ungkap Yaqin.
Namun, sambungnya, sejak saat itu tersangka menghilang. Telepon seluler miliknya pun tak bisa dihubungi korban sehingga kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota dengan bukti LP / 231 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.
Setelah hampir sebulan dalam penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di sekitar kediamannya, kemarin. Dia disangkakan melanggar pasal 372 jo 378 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Tutup Yawin.(W05).
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News