MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Gulung Kasus Pencurian Sarang Walet.
Baca Juga:
deliserdang I Sumut24.co Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil tangkap salah satu DPO dari tiga tersangka Kasus Pencurian Sarang Walet inisial SA alias Black, (22) tahun warga Gg. Masjid Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa(14/04/2020).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka SA berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam kasus pencurian sarang burung walet yang awalnya Polisi telah mengamankan satu orang tersangka WA (24) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dsn IV Gg Bilal Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2020).
Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (01/04/2020) sekira pukul 09.00 wib, di rumah korban Susanto (46) tepatnya Jl. Kemerdekaan Dusun IV Kecamatan Tanjung Morawa, bahwa sarang burung walet miliknya telah hilang.
Atas hilangnya sarang burung milik Susanto, kemudian menelepon John ST (39) Warga jln. Inpres Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk datang ke rumah korban.
Mendengar informasi tersebut, Jhon ST kemudian segera menuju ke rumah korban dan melihat pintu besi sudah rusak, selanjutnya atas surat kuasa korban kepada Jhon ST kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Menanggapi Laporan tersebut, tim tekab Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan salah satu tersangka yakni WA yang berada di seputaran Kota Tanjung Morawa.
Setelah berhasil menangkap tersangka WA dan melalui pemeriksaan terlebih dahulu, Tim Tekab Polsek tanjung Morawa mendapatkan informasi tersangka lainnya yakni SA alias Black yang mana akhirnya berhasil ditangkap oleh Personil saat Tersangka SA berada di simpang abadi tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil introgasi, tersangka SA mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang dilakukan bersama WA dan satu orang lainnya (DPO), Tersangka SA juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada EP(60) warga Jln Tengku Imam Bonjol Dusun 1 Desa Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan EP saat berada di rumahnya,dan para tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin , Sh mengatakan,†Benar ketiga tersangka sudah berhasil kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu tersangka lainnya masih DPO dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara†tuturnya.
Lanjut Akp Sawangin dalam keterangannya kepada media juga menghimbau, peternak sarang burung walet agar lebih meningkatkan keamanannya sehingga kejadian serupa tidak terulang. Tutupnya.(Hari’S).
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
MAMUJU SUMUT24.CO Kontingen Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di ajang nasional. Kali ini, Sumut berhasil meraih medali p
Sport
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang
Hukum
Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Hukum
Inhu sumut24.co Personel gabungan yang dipimpin Kodim 0302/Indragiri Hulu terus melanjutkan upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran huta
News
Pemprov SumutAS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
News
Medan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Ca
News
Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa
News