Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
Baca Juga:Kejati Sumut Sita Aset KT KAI  Dikuasai Warga Medan I SUMUT24.co Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui tim yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Sampeh Tua Lumbangaol  melakukan penyitaan lahan seluas 597 meter persegi yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2 AA Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Timur, Senin (13/4). Berdasarkan izin sita dari  PN Medan dengan  Nomor 13/SIT/Pidsus-Tpk/2020 tanggal 30 Maret 2020 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumut Nomor 689/L.2/Fd.1/04/2020 tanggal 6 April 2020, tim Pidsus Kejati Sumut menurunkan tim dengan didampingi beberapa pihak lainnya memasang plang penyitaan di lokasi. Aspidsus Kejati Sumut Agus Lumbangaol melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian menerangkan penyitaan lahan itu digelar guna melengkapi proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut terkait penguasaan lahan oleh oknum warga atas nama Taufik Sitepu. “Lahan yang dikuasai Taufik Sitepu itu merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama sewa menyewa atas lahan itu. Seiring waktu, Taufik Sitepu mangkir dari kewajibannya membayar biaya sewa. Dan kontrak antara PT KAI dan oknum warga itu pun berakhir sejak tahun 2006 lalu. Namun, Taufik masih saja menguasai lahan tersebut,†terang Agus Lumbangaol. Dijelaskan, walaupun kontrak telah berakhir, Taufik Sitepu tetap menguasai lahan dan mengkapling nya dengan menyewakan kembali ke warga dengan beragam unit usaha diatas lahan itu, antara lain perbengkelan. Taufik Sitepu justru mengklaim lahan yang dikuasainya itu milik keluarganya atas nama Almarhum Muhammad Arifin Sitepu sesuai dengan SK Camat. Taufik telah memasang plang di atas lahan itu seolah-olaTaufik Sitepu  pemilik lahan terebut. “Dari proses pemeriksaan yang kita lakukan, ternyata Taufik Sitepu hanya akal-akalan mengklaim lahan itu guna menguasainya dan memperoleh keuntungan atas sewa menyewa yang dilakukannya kepada pihak penyewa. Pasalnya, PT KAI telah membuktikan keabsahan surat atas kepemilikan lahan yang merupakan aset PT KAI itu,†ungkap Aspidsus Lumbangaol. Kejati Sumut, sambung Lumbangaol hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan milik PT KAI itu. “Kita masih proses penyidikan dan akan melakukan upaya penilaian aset dan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini,†terangnya. (W03  ) Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota