Alumni SMANSA Binjai 1990 Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban, Salurkan 130 Paket untuk Warga dan Alumni
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Baca Juga:Kejati Sumut Sita Aset KT KAI  Dikuasai Warga Medan I SUMUT24.co Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui tim yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Sampeh Tua Lumbangaol  melakukan penyitaan lahan seluas 597 meter persegi yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2 AA Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Timur, Senin (13/4). Berdasarkan izin sita dari  PN Medan dengan  Nomor 13/SIT/Pidsus-Tpk/2020 tanggal 30 Maret 2020 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumut Nomor 689/L.2/Fd.1/04/2020 tanggal 6 April 2020, tim Pidsus Kejati Sumut menurunkan tim dengan didampingi beberapa pihak lainnya memasang plang penyitaan di lokasi. Aspidsus Kejati Sumut Agus Lumbangaol melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian menerangkan penyitaan lahan itu digelar guna melengkapi proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumut terkait penguasaan lahan oleh oknum warga atas nama Taufik Sitepu. “Lahan yang dikuasai Taufik Sitepu itu merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama sewa menyewa atas lahan itu. Seiring waktu, Taufik Sitepu mangkir dari kewajibannya membayar biaya sewa. Dan kontrak antara PT KAI dan oknum warga itu pun berakhir sejak tahun 2006 lalu. Namun, Taufik masih saja menguasai lahan tersebut,†terang Agus Lumbangaol. Dijelaskan, walaupun kontrak telah berakhir, Taufik Sitepu tetap menguasai lahan dan mengkapling nya dengan menyewakan kembali ke warga dengan beragam unit usaha diatas lahan itu, antara lain perbengkelan. Taufik Sitepu justru mengklaim lahan yang dikuasainya itu milik keluarganya atas nama Almarhum Muhammad Arifin Sitepu sesuai dengan SK Camat. Taufik telah memasang plang di atas lahan itu seolah-olaTaufik Sitepu  pemilik lahan terebut. “Dari proses pemeriksaan yang kita lakukan, ternyata Taufik Sitepu hanya akal-akalan mengklaim lahan itu guna menguasainya dan memperoleh keuntungan atas sewa menyewa yang dilakukannya kepada pihak penyewa. Pasalnya, PT KAI telah membuktikan keabsahan surat atas kepemilikan lahan yang merupakan aset PT KAI itu,†ungkap Aspidsus Lumbangaol. Kejati Sumut, sambung Lumbangaol hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan milik PT KAI itu. “Kita masih proses penyidikan dan akan melakukan upaya penilaian aset dan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini,†terangnya. (W03  ) Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota
Pesan Menyentuh Bupati Palas PMA Saat Idul Adha 1447 H Perkuat Kepedulian, Jangan Sekadar Ritual
kota
Ribuan Warga Tumpah Ruah! Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Panyabungan
kota
Medan DPW bersama jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten/ Kota seSumatera Utara, secara serentak melaksanakan penyembelihan 70 lebih hewan ku
Politik
Berkah Idul Adha 1447 H! NSHE dan PLN Nusantara Renewables Kompak Berbagi, 6 Sapi Kurban Disalurkan ke Masyarakat Tapsel
kota
Kurban Polri Presisi! Polres Padang Lawas Bagikan 500 Paket Daging untuk Warga
kota
Bupati Madina Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo, Warga Kotasiantar Antusias Saksikan Prosesi
kota