Kamis, 25 Desember 2025

GKN di Selambo Ujung, 15 Orang Pelaku Narkoba dan Penjudi Diamankan

Administrator - Rabu, 01 April 2020 15:12 WIB
GKN di Selambo Ujung, 15 Orang Pelaku Narkoba dan Penjudi Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sebanyak 15 orang pelaku narkoba dan penjudi diamankan Tim Petugas Gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di salah satu rumah warga di kawasan Selambo Ujung.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Sahbara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, SH, Mhum dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riady, SH SIK MH, Rabu (1/4/2020) juga mengamankan barang bukti mesin jackpot.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar mengatakan ke 15 pelaku diamankan dari salah satu rumah penduduk kawasan Jalan Selambo Ujung Gang Permai, Kecamatan Medan Amplas.

Pengrebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan mereka dengan mengkonsumsi narkoba dan bermain judi Jackpot.

“Ke 15 terduga pelaku yang diamankan saat mengkonsumsi narkoba dan bermain judi. Dari ke 15 orang itu, 2 (dua) diantaranya merupakan oknum anggota polri berinisial DM berpangkat Aiptu dan D berpangkat Brigadir, kedua oknum anggota polisi itu bertugas di Yanma Polda Sumut, serta seorang wanita yang masih belia,” ujar AKBP Sonny Siregar.

Lanjut orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini, selain ke 15 orang yang diamankan, barang bukti berupa 2 unit mesin jackpot, 2 sajam, 3 bong, koin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik transparan, 3 unit sepeda motor berbagai jenis turut diamankan.

Sementara, seorang oknum Polri Aiptu DM yang mengaku mantan anggota Densus 88 yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa saat dilakukan pengrebekan ia sedang menjemput pacarnya berinisial M Br Purba.

Masih di Mapolrestabes Medan, M Br Purba (20) warga Prumnas B, Simalingkar mengaku, bahwa saat itu ia sedang membantu ibunya yang berjualan lontong di lokasi kejadian.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan ke 15 orang terduga pelaku di serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi, SH SIK MH kepada awak media mengatakan kedua oknum anggota polri tersebut masih dilakukan pemeriksaan, jika terbukti positif narkoba maka keduanya akan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan.

“Untuk kedua oknum Polri yang kita amankan langsung kita lakukan proses pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Apabila hasilnya positif narkoba maka ke dua oknum tersebut kita serahkan ke Kasi Propam Polrestabes Medan. Untuk pelaku yang lainnya, juga turut kita lakukan pemeriksaan dan tes urine. Dan bila hasilnya positif kita akan lakukan penahanan,” ungkap AKBP Sugeng.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Malam Natal 2025, GM PLN UID Sumut Turun Langsung ke Gereja
Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru