Senin, 16 Februari 2026

GKN di Selambo Ujung, 15 Orang Pelaku Narkoba dan Penjudi Diamankan

Administrator - Rabu, 01 April 2020 15:12 WIB
GKN di Selambo Ujung, 15 Orang Pelaku Narkoba dan Penjudi Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sebanyak 15 orang pelaku narkoba dan penjudi diamankan Tim Petugas Gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di salah satu rumah warga di kawasan Selambo Ujung.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Sahbara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, SH, Mhum dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riady, SH SIK MH, Rabu (1/4/2020) juga mengamankan barang bukti mesin jackpot.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar mengatakan ke 15 pelaku diamankan dari salah satu rumah penduduk kawasan Jalan Selambo Ujung Gang Permai, Kecamatan Medan Amplas.

Pengrebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan mereka dengan mengkonsumsi narkoba dan bermain judi Jackpot.

“Ke 15 terduga pelaku yang diamankan saat mengkonsumsi narkoba dan bermain judi. Dari ke 15 orang itu, 2 (dua) diantaranya merupakan oknum anggota polri berinisial DM berpangkat Aiptu dan D berpangkat Brigadir, kedua oknum anggota polisi itu bertugas di Yanma Polda Sumut, serta seorang wanita yang masih belia,” ujar AKBP Sonny Siregar.

Lanjut orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini, selain ke 15 orang yang diamankan, barang bukti berupa 2 unit mesin jackpot, 2 sajam, 3 bong, koin jackpot, 3 timbangan elektrik, plastik transparan, 3 unit sepeda motor berbagai jenis turut diamankan.

Sementara, seorang oknum Polri Aiptu DM yang mengaku mantan anggota Densus 88 yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa saat dilakukan pengrebekan ia sedang menjemput pacarnya berinisial M Br Purba.

Masih di Mapolrestabes Medan, M Br Purba (20) warga Prumnas B, Simalingkar mengaku, bahwa saat itu ia sedang membantu ibunya yang berjualan lontong di lokasi kejadian.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan ke 15 orang terduga pelaku di serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi, SH SIK MH kepada awak media mengatakan kedua oknum anggota polri tersebut masih dilakukan pemeriksaan, jika terbukti positif narkoba maka keduanya akan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan.

“Untuk kedua oknum Polri yang kita amankan langsung kita lakukan proses pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Apabila hasilnya positif narkoba maka ke dua oknum tersebut kita serahkan ke Kasi Propam Polrestabes Medan. Untuk pelaku yang lainnya, juga turut kita lakukan pemeriksaan dan tes urine. Dan bila hasilnya positif kita akan lakukan penahanan,” ungkap AKBP Sugeng.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPR RI Kawal Ketat Hilirisasi Bauksit, Inalum Optimistis Smelter Mempawah Jadi Motor Ekonomi Nasional
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
komentar
beritaTerbaru