Kamis, 28 Mei 2026

Kabur Saat Ditangkap, Tekab Medan Barat Tembak Pelaku Curas Dipersembunyianya

Administrator - Rabu, 01 April 2020 13:42 WIB
Kabur Saat Ditangkap, Tekab Medan Barat Tembak Pelaku Curas Dipersembunyianya
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Tim Khuaua Anti Bandit (Tekab) Medan Barat berhasil meringkus seorang laki-laki tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakoni oleh pelaku bernama, Pandu Alfaris (26), Sabtu (28/3/2020), pagi kemarin pukul 08.00 WIB di Jln. KL. Yossudarso GG. Bagan, Kel. Glugur Kota, Kec. Medan Barat. Penangkapan tersangka pelaku Curas yang merupakan warga Jln Umar Gg Jojodiharjo No. 65, Kel. Glugur Darat I, Kec Medan Timur atas dasar Laporan LP No : 88/III/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 28 Maret 2020, dengan pelapor an Sopianti Br Sianturi. Atas kejadian itu, korban yang berusia 21 tahun warga Jln. Umar GG. Dejoarjo No.8, Kec. Medan Timur mengalami kerugian 2 (dua) buah hiasan anting emas dan 1 (satu) buah HP Nokia Warna hitam. Tidak hanya itu, oleh pelaku, korban juga dipukuli, dicekik dan ditusuk pakai gunting. Sehingga korban pingsan dan dirawat di rumah sakit. Setelah pulih korban diantar oleh saudaranya ke Polsek Medan Barat guna membuat laporan pengaduan sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana curas dan hilangnya barang milik korban. Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIK MM MH yang menerima laporan kasus Curas di wilayah hukumnya langsung menugaskan Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Triwibowo SIK MH dan Panit Res Iptu Surya Prayitna SH untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Tidak sia-sia, pada hari, Selasa (31/3/2020), siang pukul 12.00 WIB, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Prasetyo Triwibowo SIK MH dan Panit Res Iptu Surya Prayitna SH mendapat informasi keberadaan pelaku ditempat persembunyiannya. “Saat petugas sampai di lokasi persembunyian pelaku dan hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan dan terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur fengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke RS. Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan,” teraang Kompol Afdhal Junaidi, Selasa (1/4/2020). Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mako Polsek Medan Barat ini, dari tersangka petugas turut menyita barang bukti, 1 (satu) unit HP Nokia Warna hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah baju warna hitam hasil penjualan anting emas, 1 (satu) buah celana warna biru yang dipakai diduga tersangka saat melakukan kejahatan, 1 (satu) buah baju warna merah yang dipakai tersangka saat melakukan kejahatan. “Hasil Interogasi terhadap tersangka, pelaku merupakan Residivis kasus pencurian tahun 2015 di wilayah hukum Polsek Medan Barat. Pelaku merupakan Residivis pencurian bongkar rumah ditahun 2017 di wilayah Medan Timur. Pelaku melakukan pencurian HP di wilayah hukum Polsek Medan Barat tahun 2019,” ungkap Kompol Afdhal unaidi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Alumni SMANSA Binjai 1990 Sembelih 2 Ekor Sapi Kurban, Salurkan 130 Paket untuk Warga dan Alumni
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar–Pir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
Pesan Menyentuh Bupati Palas PMA Saat Idul Adha 1447 H: Perkuat Kepedulian, Jangan Sekadar Ritual
komentar
beritaTerbaru