Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Jual Kupon Togel SM Diringkus Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis
Baca Juga:
Deliserdang I Sumut24.co
Ditengah-tengah pelaksanaan tugas melakukan himbauan pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid-19) kepada masyarakat, Konsistensi pemberantas perjudian tetap ditunjukan jajaran Polresta Deli Serdang, melalui Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel, Rabu (25/03/20).
Tersangka seorang pria berinisial SM (40) tahun, warga Dusun IV Sugiharjo Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang) SM diamankan petugas saat sedang berada di Dusun II Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis.
Diketahui saat ditangkap SM sedang menulis angka tebakan perjudian jenis Togel dan dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ( satu ) unit Handphone Merk Nokia, Uang sebanyak Rp 128.000. ( Seratus dua puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna hitam, 3 (tiga) lembar kertas timah rokok bertuliskan angka tebakan. Barang bukti tersebut digunakan tersangka SM untuk melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu membenarkan telah diamankannya seorang pria berinisial SM karena diduga sebagai tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel.
“ya benar Tim Tekab Unit Reskrim kita ada mengamankan SM yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat aksi nekatnya jual kupon togel, untuk pelaku (SM) karena perbuatannya dijerat Pasal 303 dari KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, tutup Akp Simon. (Hari’S)
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota