Kamis, 23 Juli 2026

Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Jumat, 20 Maret 2020 12:48 WIB
Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Mencoba Kabur,  DPO Roni Ditembak Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tiga belas kali (13) kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) Roni Silitonga (DPO) akhirnya berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota, tersangka ditangkap atas laporan korbannya, Minggu (02/02/2020) Bulan lalu.

Tersangka ini bernama lengkap, Roni Silitonga (26) tahun warga Jalan HM Jhoni, ditangkap, Kamis (19/3) sore di RS Estomihi Jalan SM Raja saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Ia sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan tong sampah dan kabur dari jendela ruangan rumah sakit. Namun upayanya gagal karena sudah terkepung petugas.

Setelah diamankan, tersangka dibawa untuk pengembangan. Namun dirinya kembali berusaha untuk kabur. Untuk menghentikan tersangka petugas mencoba memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tersangka tetap berusaha kabur. Maka karena itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, tepat dan terukur dibagian kedua betisnya.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Jumat (20/3) mengatakan, tersangka Roni Silitonga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat melakukan aksinya di Jalan Turi bersama rekannya SS (24) warga Jalan Jati III, Minggu (2/2) sekira pukul 12:20 di Jalan Turi.

Saat itu korban Yeni Magdalena (36) berdiri di pinggiran Jalan Turi sambil menggunakan Handphonenya memesan grab.

Tiba-tiba korban dipepet dua pria mengendarai sepeda motor yang melaju kencang dan merampas HP dipegang korban. Korban spontan berteriak minta tolong, dan didengar petugas yang sedang patroli diseputaran jalan Turi.

Dalam pengejaran waktu itu petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama, Samuel Syahputra Simbolon (24) warga Jalan Jati III dan sepeda motornya tidak jauh dari TKP. Sedangkan Roni Silitonga berhasil kabur. Korban kemudian membuat laporan No: LP/69/K/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Sementara saat pemeriksaan, tersangka Roni mengakui bersama rekannya Samuel telah melakukan 13 kali penjambretan, diantaranya Jl HM Jhoni depan Musem pada Januari 2020 merampas HP, Jl Bahagia By pass simpang Jl Sempurna pada Januari 2020 merampas kalung, Jl Bahagia dekat SMPN 6 (2 kali) merampas dua HP (November 2019), Jl HM Jhoni merampas HP (November 2019) dan Jl Turi depan masjid merampas HP (Februari 2020).

Kemudian, di Jl Pasar Merah depan mie sop kampung merampas HP (Januari 2020), Jl HM Jhoni dekat Irian Swalayan merampas kalung emas (November 2019), Jl HM Jhoni depan Giant Supermarket merampas kalung emas (Desember 2019), Jl Turi kerugian kalung emas (November 2019). Lalu di Jl Saudara kerugian mainan kalung emas (Desember 2019), depan Stadion kerugian HP  (November 2019).(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
komentar
beritaTerbaru