Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
Kejatisu Terima Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kosong Rp 9,7 Miliar
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24 Dugaan korupsi pengadaan tanah kosong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kota Tanjungbalai, tahun 2017, mendapat respon dari Kejatisu dan akan ditindaklanjuti.
Dugaan korupsi senilai Rp 9,7 miliar itu disampaikan oleh belasan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (DPW PMSU), Kamis (27/2).
“Kejatisu diminta agar secepatnya mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah kosong di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai senilai Rp 9.707.000.000 pada APBD tahun 2017,” ujar Koodinator Aksi Taufik Ritonga dalam orasinya.
Taufik mengatakan, dalam anggaran pengadaan tanah kosong tersebut diduga terdapat biaya ganti rugi tanah milik Berus Mulyo alias Beh Gik Pau seluas 18.708 meter di Jalan Sudirman, Desa Sijambi, Kecamatan Batuk Bandar, senilai Rp 5,4 miliar yang belum dibayar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai.
Di atas tanah milik Berus Mulyo, menurut Taufik, berdiri Gedung Olah Raga (GOR), Kantor Camat Datuk Bandar, dan Rumah dinas Sekda Kota Tanjungbalai.
“Kenyataannya Pemko Tanjungbalai pada tahun 2017 tidak juga membayar ganti rugi tanah, padahal telah menganggarkannya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan total anggaran sebesar Rp 5.469.300.000,” sebut Taufik.
Sesuai surat Nomor: 028/BPKAD/2017 tertanggal 31 Oktober 2017, kata Taufik, tertulis akan melakukan pembayaran ganti rugi tanah milik Berus Mulyo senilai Rp 5.469.300.000.
Dalam surat tersebut juga Pemko Tanjungbalai berjanji akan membayar dengan APBD 2018. Tetapi hingga tahun 2020 ini tidak juga dibayar. Oleh karena itu, massa DPW PMSU meminta Kejatisu memeriksa dan menangkap pejabat kota Tanjungbalai.
massa aksi juga meminta Kejatisu memeriksa dan menangkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, Yusmada.
Kasi C Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rismaidi yang menerima massa aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan Kejatisu.
“Ini nanti kita sampaikan ke pimpinan, akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rismaidi.
Setelah tuntutan mereka diterima, massa aksi DPW PMSU bergerak meninggalkan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, dengan tertib, aman dan terkendali. (W03)
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
sumut24.co MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)
Umum
sumut24.co MedanKepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Daulay mengaku takjub men
Sport
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat dae
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jend
kota
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News