Jumat, 24 Juli 2026

Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Facebook Penghina Suku Pakpak

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 16:01 WIB
Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Facebook Penghina Suku Pakpak

DAIRI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Dairi telah mengamankan, Mardi Situngkir (45), seorang karyawan bagian pelayanan teknik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Silalahi, Kecamatan Silahisabungan yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap suku Pakpak melalui Media Sosial (Medsos) di akun pribadi facebooknya.

Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D Simatupang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku penghinaan telah diamankan dari rumahnya di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Selasa (25/2/2020) sekitar jam 03.00 WIB.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan di akun facebooknya. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Leonardo saat melakukan press release kepada wartawan di Mapolres Dairi.

Untuk pelakunya lanjut Kapolres, akan dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Yo Pasal 45A Ayat (2) dari Undang-Undanang RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi Elrktronik (UU ITE).

Diterangkan Kapolres lagi, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) maka dapat dihukum dengan tindak pidana dan pelaku terancaman hukuman lebih kurang lima(5) tahun.

Menurut AKBP Leonardo, penangkapan ini merupakan respon yang cepat dilaksanakan oleh Polres Dairi atas laporan dari masyarakat, agar tidak menjadi berkepanjangan, sehingga prosesnya dilakukan cepat dan tuntas.

Kapolres juga mengharapkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pakpak dimanapun berada, agar menyerahkan semua kasus hukum ini kepada Polres Dairi,” ucap Leonardo.

Ketika ditanya, kenapa tersangka melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak di akun fecebooknya. Leonardo menjelaskan, bahwa pelaku mengaku kalau akun facebooknya di hack.

“Tapi itupun akan kami lihat lagi nanti dari hasil pemeriksaan, karena itu pembicaraan atau coment di dalam grub facebook,”sebut Leonardo lagi sembari menerangkan, dengan kejadian seperti ini, Leonardo menghimbau kepada masyarakat agar lebih santun dan beretika dalam bermedsos.

Untuk diketahui, Mardi Situngkir sang pemilik akun Facebook sendiri diamankan setelah adanya laporan dari Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP) Kabupaten Dairi, Raja Umar Ujung dan Ketua Rempu Pemuda Suak Pakpak Simsim (DPP-RPSPS) Kabupaten Pakpak Bharat, Selloh Cibro pada, Senin (24/2/2020).(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
komentar
beritaTerbaru