Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
sumut24.co ASAHAN, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desadesa di Sumut untuk berinovasi dalam p
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku jual beli satwa langka dilindungi dikawasan perumahan Rorinata Residence, Blok A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan dijalan Sampul Sei Putih Baru, Kecamatan Medan Petisah. Selasa (14/01/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja SIK kepada wartawan membenarkan kalau Polda Sumut ada mengamankan 3 orang pria dengan sengaja memperjualbelikan satwa langka dilindungi. Menurut Tatan, Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia†Ungkapnya, Rabu (15/01/2020).
Ketiga tersangka yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut ini masing-masing, Irwan Rizky als Irwan Badai, warga Perumahan Rorinata Residence Blok A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Luis Pratama (20) tahun warga Jalan Sampul, Sei Putih Baru, Kecamatan Medan Petisah dan Fahlevi H.H (38) tahun Oknum Polri yang bertugas di Polres Langkat. Warga Lingkungan VII, Tegalrejo, Kecamatan Stabat yang datang kelokasi Rizky /Irwan Badai.
Lanjut Tatan, dari rumah Rizky/Irwan Badai petugas menemukan 4 ekor satwa langka dilindungi jenis Burung. 1 ekor burung Kakatua Jambul Kuning dan 3 ekor burung Nuri Timur. Dari keterangan Irwan Rizky Tim langsung melakukan pengembangan mengarah ke Luis Pratama di Rainbow School di Jalan Sei Putih Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Disini petugas berhasil mengamankan 1 ekor Beruang Madu yang hendak dijual. Ketika diintrogasi petugas Luis Pratama mengaku kalau beruang madu didapatnya dari seorang pemburu di Pekan Baru yang rencananya akan dijual dengan Rizky dengan harga Rp 15 juta.
Dalam hal ini ketiga pria yang diduga telah bersalah ini kerepotan untuk menjawab pertanyaan petugas. Anehnya ketika ditanya izin dari ketiga pria ini tidak menunjukan izin terkait pemeliharaan dan memperniagakan satwa langka dilindungi dari dinas terkait.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka ini berikut barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut dan didampingi oleh BBKSDA Prov Sumut.
Ketiga tersangka ini dapat diancam dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sesuai dengan Pasal 40 ayat (2) Undang – Undang Negara R.I. Nomor 05 tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.Tutup Mantan Waka Polrestabes Medan ini.(W05)
sumut24.co ASAHAN, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong desadesa di Sumut untuk berinovasi dalam p
News
sumut24.co MEDAN, Kesenjangan antara teori dan praktik masih sering terjadi dalam dunia pendidikan, kondisi ini membuat persoalan di tengah
kota
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Monitoring Bapokting di Pasar Bakaran Batu
kota
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan Shopee Indonesia meluncurkan program Training of Trainers (ToT) Shop
News
Medan Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, Musim Mas Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kehar
Umum
Jakarta, Western Australia menghadirkan peluang yang kuat dan strategis bagi travel agent, tour operator, serta mitra industri pariwisat
Wisata
Medan, STIKES Helvetia menggelar kegiatan tausiah punggahan pada Sabtu (14/02/26) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Tausi
Info
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen (Purn) Firli Bahuri kembalimemenangkan Piala Gong Xi Fa Cai. Kali ini
Sport
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News