Rabu, 10 Juni 2026

Mewakili Kapolres Sergai, Kasat Narkoba Fasilitasi Pecandu Narkoba di Rehabilitasi

Administrator - Jumat, 03 Januari 2020 15:01 WIB
Mewakili Kapolres Sergai, Kasat Narkoba Fasilitasi Pecandu Narkoba di Rehabilitasi
MEDAN | SUMUT24.co Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Sat Res Narkoba Polres Sergai melaksanakan kegiatan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH MHum yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH memfasilitasi pecandu narkoba untuk dilakukan rehabilitaisi gratis. Fasilitas rehabilitasi gratis ini dilakukan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH bersama penyidik pembantu Aiptu Mustafa Harefa, Jumat (3/1/2020) terhadap seorang pecandu narkotika dengan membawanya ke Panti Rehab Pamardi Putra Insyaf di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Adapun yang dilakukan rehab seorang wanita berinisial RF (29), warga Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dikarenakan permohonan ibu kandung RF bernama, Syamsurni Lubis (51), lantaran anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis shabu. “Rehab terhadap RF dilakukan atas permohonan ibu kandungnya katena RF sudah lama menjadi pecandu narkotika henis shabu dan cukup meresahkan keluarga. Karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis. Dimana ibu Syamsurni Lubis mempunyai anak 5 orang anak dan RF adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara,” kata AKP Martualesi. Lanjut Kasat Narkoba Polres Sergai, RF sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenisa shabu. Selanjutnya permohonan rehabilitasi dari ibu kandung RF diterima dan oleh Kasat Narkoba melaporkan kepada Kapolres Serdang Bedagai sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis selama 6 bulan. “Oleh pihak keluarga diwakili adeknya bernama Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani,” terang AKP Martualesi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Wakil Bupati Asahan Sambut Baik Kolaborasi Wujudkan 3.000 Rumah Layak Huni
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
komentar
beritaTerbaru