Jumat, 17 Oktober 2025

Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

Administrator - Senin, 02 Mei 2016 10:37 WIB
Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Hari ini, Senin (2/5), mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingan Malem Purba di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kehadiran mantan Gubsu itu, untuk kesaksian mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatara Utara, Eddy Sofiyan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut tahun 2012-2013.

“Kita sudah kirim surat ke KPK untuk dapat mengahadirkan Gatot menjadi saksi pada sidang Eddy Sofiyan mendatang. Dan jika tidak berhalangan, Gatot akan dihadirkan sebagai saksi pada Senin nanti (Hari ini- Red) ,” ucap Ingan Malem Purba selaku Jaksa untuk sidang Eddy Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang sidang utama PN Medan, kemarin.

Hal senada diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Haris Hasbullah yang mengatakan, pihak nya sudah berkoordinasi dan akan mengahadirkan Gatot pada awal Mei ini.

“Ya, kita bisa hadirkan pada 2 Mei atau besok lah Gatot hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang Eddy Sofyan,” ungkap Haris lewat pesan singkatnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deli Serdang Daerah Ramah Investor
Desa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR
Deli Serdang 6 Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test
PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB Dan Pemeliharaan Gabungan Di Binjai : Wujud Komitmen Jaga Keandalan Tanpa Padam
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dari Wabup
komentar
beritaTerbaru