Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Lubuk Pakam Tangkap Dua Pencuri

Administrator - Kamis, 26 Desember 2019 05:16 WIB
Reskrim Polsek Lubuk Pakam Tangkap Dua Pencuri

 

Baca Juga:

LUBUK PAKAM I SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek  Lubuk Pakam berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, jo 53 ayat (1) dari KUHP Pidana Ujar Paur Humas Iptu Masfan Naibaho.SH. Kamis (26/12).

Dengan menyikapi laporan masyarakat No: LP/ /XII/ 2019 / SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam,  tanggal 24 Desember 2019. Atas nama Mestika Dewi Harahap SH, Pr 49 Thn, Islam, PNS, Jalan Flamboyan No 39 Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Satuan unit Reskrim Polsek lubuk Pakam berhasil meringkus dua pelaku Rabu ( 25/12).

Waktu Kejadian Hari Selasa tgl 24 Desember 2109 sekira pukul 16.00 WIB. Adapun Barang Bukti yang di sita1 (Satu) buah rak panel besi. 1 ( Satu) buah handle pintu.

Tersangka pelaku yang di ringkus itu HDS als BABE, Lk 38 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun II Jalan Industri Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Dan AT als ABDI, Lk 44 Thn, Wiraswasta, Jalan Stadion Dusun I Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

Dalam paparannya Kapolsek menjelaskan, Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tgl 25 Desember 2019, sekitar pukul 18.00 wib unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam yg dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan an. HDS als BABE dkk yang saat itu berada di warung milik Ibu IDA di Jalan Pendidikan Desa Tanjung Garbus I tepatnya di samping Alfamart.

Lalu tim opsnal langsung melakukan pengintaian dan terlihat tersangka sedang duduk di warung, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDS als BABE tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka AT yang pada saat itu menurut keterangan dari saksi berada di Jalan Mesjid tepatnya di dalam kos-kosan kosong yang baru di bangun.

Selanjutnya tim opsnal bergerak dan langsung melakukan penangkapan dan membawa ke Komando Polsek Lubuk Pakam guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas untuk proses pengadilan tutup Kapolsek.( Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
komentar
beritaTerbaru