Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
LIMAPULUH | SUMUT24 Pasangan suami istri (Pasutri) Suratman dan Saminam warga Desa Air Hitam Kecamatan Lima Puluh mengadukan nasibnya ke Koramil 03/Lima Puluh, Senin (25/4) terkait kasus yang menimpanya bahwa ia telah menjadi korban penipuan pelaku insial Sri, istri oknum Papam Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu. Menurut informasi diterima wartawan, Sri ini menjanjikan pada korbannya bisa meluluskan orang menjadi TNI-AD tahun 2015 lalu. Kedatangan korban ke kantor Koramil 03 Lima Puluh diterima Bintara Tata Usahan Urusan Dalam (Batuud), Pelda Rohimin.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, Suratman menerangkan bahwa sekitar bulan Mei 2015 lalu dia didatangi Sri, yang menjanjikan cucunya bernama Ibnu Ramadhani bisa lulus jadi anggota TNI-AD, asalkan korban melengkapi administrasi temasuk uang.
Singkat cerita keluarga korban pun menyanggupinya dan pelaku meminta uang kepadanya sebesar Rp60 juta yang diberikan secara bertahap. Menurut penuturan Sutarman, bahwa pada saat memberikan uang Sri, tidak mau menanda tangani Kwitansi yang telah disiapkan. Bahkan diketahui cucunya tidak lulus masuk TNI-AD dan saat uang diminta kembali istri oknum Papam tersebut tidak mau mengembalikannya, sehingga terpaksa mengadu ke kantor Koramil.
“Kami mengumpulkan uang itu dari hasil meminjam dari tetangga dan uang Bank , sampai sekarang rumah anak saya sudah tergadai dan segera mau dilelang pihak Bank,” kata Saminam menangis.
Pada saat itu juga istri oknum Papam tersebut datang ke kantor Koramil dan mengaku bahwa uang dari Sutarman telah diserahkannya kepada seseorang di Medan untuk meluluskan Ibnu Ramadhani masuk TNI – AD. “Saya bersumpah demi tuhan bahwa uang itu tidak ada saya gunakan untuk keperluan pribadi saya,” kata Sri. Namun ketika ditanya, Pelda Rohimin kepada siapa uang itu diserahkan, Sri menolak ketika diminta menyebut nama. Didepan petugas yang memfasilitasi pertemuan, Sri berjanji pada korbannya akan mengembalikan uang yang diambilnya itu secara mencicil, dan tanggal 20 Mei bulan ini akan diangsur untuk pertama kali nya. Suami Sri, Kapten KAS Papam yang bertugas diperkebun TIU ketika di hubungi wartawan Rabu (27/4) melalui telepon cellulernya di no 081362390xxx menolak untuk ikut bertanggung jawab. “Itu urusannya, saya gak tau itu semua,” jawab Kapten KAS singkat. (jo)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum