Kamis, 28 Mei 2026

Polres Tanjungbalai Ungkap 6 Kasus Curanmor Selama 1 Bulan Terakhir, 8 Tersangka Diamankan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 15:37 WIB
Polres Tanjungbalai Ungkap 6 Kasus Curanmor Selama 1 Bulan Terakhir, 8 Tersangka Diamankan

TANJUNGBALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap 6 (enam) kasus pencurian kendaraan bermotor selama sebulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus 8 (delapan) tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat memaparkan para tersangka dan barang bukti yang berhasil disita di Mapolres Tanjungbalai, Senin (9/12/2019).

“Ada 6 Laporan Polisi yang berhasil kita ungkap selama sebulan terakhir, periode November hingga Desember 2019 dengan 8 tersangka. Salah satunya merupakan pelaku utama yang terlibat dalam empat kasus,” kata AKBP Putu Yudha kepada wartawan.

Dijelaskan orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini, pengungkapan pertama adalah Laporan Polisi nomor : LP/75/XI/2019/Poldasu/Res T Balai Sek Bandar tertanggal 3 November 2019.

Dari pengungkapan tersebut sambung Kapolres Tanjungbalai, polisi meringkus 2 (dua) tersangka, masing-masing Fitra Andika Panjaitan alias Ompong (24), warga Jalan Vanili Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Diki (24), warga Jalan Nangka, Kota Tanjungbalai.

Yang kedua, Laporan Polisi nomor : LP/35/XI/2019 /Poldasu/Res T Balai Sek ST Raso tanggal 18 November 2019. Dari kasus ini kita amankan 2 tersangka yaitu, Mhd Syafii (23), warga Jalan Karya, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Tanjungbalai Selatan dan Bima Sakti (19), warga Jalan Vanini Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Berikutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/314/XII/2019/Poldasu/Res T Balai tanggal 02 Desember 2019, dengan tersangka Fitra Andika Panjaitan alias Ompong, Fahrurohi (24), warga Jalan Nangka, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Boy Prasetyo Manurung (35), warga Jalan Marelan V, Gang Pertama, Kelurahan Renggas Pulau, Medan Marelan dan Binsar Napitupulu alias Kenken (42), warga Jalan Tuasan, Kelurahan Sidoreja Hilir, Medan, Kota Medan.

Selanjutnya, Laporan Polisi nomor: LP/308/XI/2019/Poldasu/Res T Balai tanggal 25 November 2019, dengan 3 tersangka, yakni, Fitra Andika Panjaitan alias Ompong, Rivana alias Eri (23), warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Tanjungbalai Utara dan Soza Tulo Laoli (23), warga Dusun 4 Batu Pati , Kelurahan Menduamas, Tapanuli Tengah.

“Yang ke-5, Laporan Polisi nomor : LP/316/XII/2019/Poldasu/Res T. Balai tanggal 05 Desember 2019. Tersangka utamanya masih Fitra Andika Panjaitan alias Ompong bersama Fahrurohi,” terang AKBP Putu Yudha.

Dan terakhir sambung mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini adalah Laporan Polisi nomor : LP/311/XI/2019/Poldasu/Res T. Balai tanggal 28 November 2019, dengan tersangka Nasrun Tarigan (31), warga Jalan Sei Buluh Lingkungan III, Kelurahan Sei Raja, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.

“Dari pengungkapan kasus ini, disita barang bukti berupa 5 unit sepedamotor, 2 di antaranya merupakan kendaraan yang digunakan tersangka saat beraksi sedangkan 3 lainnya merupakan hasil curian. Selain itu ada 4 unit Handphone, Kunci Leter L serta uang tunai Rp5.200.000 hasil penjualan barang curian. Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanjungbalai,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Kadin Indonesia Tebar Hewan Kurban di Tebet, Perkuat Semangat Gotong Royong
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru