Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
Baca Juga:
Solok I Sumut24.co
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Kota (Polresta), berhasil mengungkap RA (24) warga BTN lintas Asri blok G no 18 Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dana Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.di duga pelaku perkara tindak penggelapan mobil di kota Solok.
Saat di mintai keterangnnya ,Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S. Ik, melalui Kasatreskrim Polresta Solok, Iptu Defrianto, SH, MH, Sabtu (23/11), membenarkan adanya pengungkapan tindak penggelapan mobil tersebut.ia menyebutkan bahwa Kejadiannya berawal pada hari Jumat tanggal 8 November 2019 sekira pukul 19.15 Wib, bertempat di depan SPBU Syamsidar Kota Solok, dimana pelapor merentalkan satu unit mobil Avanza dengan Nopol BA 1416 RH warna hitam milik korban Johari kepada tersangka Randie Agustin untuk dipakai selama 3 hari.
“Namun setelah 3 hari sesuai waktu yang ditentukan, tersangka tidak mengembalikan mobil milik korban dan nomor Handphone tersangka tidak bisa dihubungi lagi. Sampai saat ini mobil Avanza BA 1416 RH milik korban Johari tersebut belum juga dikembalikan oleh tersangka. Kemudian Korban melaporkan ke Polsek Kota Solok kejadian tersebut untuk di proses lebih lanjut,” terang Iptu Defrianto.
Kemudian korban melapor ke Mapolsek kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/279/B/XI/2019/Polres Solok Kota, tanggal 08 November 2019 dan keluar Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/129/XI/2019/Reskrim, tanggal 14 November 2019.
“Atas Laporan korban, kemudian kita perintahkan anggota untuk mencari tersangka, ” terang Iptu Defrianto.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan didapat keberadaan pelaku sedang berada diamankan di Polresta Padang karena tersangkut masalah penggelapan mobil lainnya. Kemudian personil Sat Reskrim membawa tersangka ke Polres Solok Kota guna kepentingan Penyidikan lanjutnya.
Sedangkan motif dan modus tersangka adalah berniat untuk menggadaikan satu unit mobil Avanza BA 1416 RH warna hitam milik korban Johari yang dirental dari pelapor kepada Sdr. Wahyu di Rimbo Bujang Provinsi nnJambi sebanyak Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
Bersama pelaku, polisi berhasil membawa Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nex warna merah dengan Nopol 6353 OT bersama STNK, 2 unit mobil Avanza dan KTP pelaku.
Akibat kejaduan tersebut, korban mengalami kerugian material Rp 120.000.000. (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Tersangka melanggar Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(eli)
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan Shopee Indonesia meluncurkan program Training of Trainers (ToT) Shop
News
Medan Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, Musim Mas Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kehar
Umum
Jakarta, Western Australia menghadirkan peluang yang kuat dan strategis bagi travel agent, tour operator, serta mitra industri pariwisat
Wisata
Medan, STIKES Helvetia menggelar kegiatan tausiah punggahan pada Sabtu (14/02/26) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Tausi
Info
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen (Purn) Firli Bahuri kembalimemenangkan Piala Gong Xi Fa Cai. Kali ini
Sport
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut menghadiri kegiatan peresmian bangunan fa
News
DELISERDANG, SUMUT24.CO Turnamen Amal U15 yang digelar oleh Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara bersa
Sport
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News