Jakarta I SUMUT24.CO
Baca Juga:
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian terhadap 4 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan 4 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dari unsur Apindo dan SP/SB. Hasil ini berdasarkan Rapat Pleno KY, Selasa (5/11/2019). Demikian disampaikan Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial.
Lebih lanjut dikatakannya, para calon yang lulus tersebut berhak mengikuti seleksi wawancara pada Jumat, 15 November 2019 untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA dan Senin, 18 November 2019 untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.
Adapun rincian berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 4 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA merupakan laki-laki, 3 orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Berdasarkan kategori pendidikan, sebanyak 3 orang bergelar doktor dan 1 orang lainnya bergelar magister untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA. Sementara latar belakang pendidikan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA bergelar doktor sebanyak 1 orang dan bergelar magister sebanyak 3 orang.
“Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian: tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang ,” ujar Aidul Fitriciada Azhari. (rel/R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News