Minggu, 28 Juni 2026

Koordinator Formitrasu Batubara M Sahuri, Polisi Diminta Usut Kasus Pencurian Matrial Bangunan Pasar

Administrator - Jumat, 08 Januari 2016 09:05 WIB
Koordinator  Formitrasu Batubara M Sahuri, Polisi Diminta Usut Kasus Pencurian Matrial Bangunan Pasar

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Koordinator Forum Transparansi Anggaran Sumatra Utara (Formitrasu) untuk Kabupaten Batubara, M Sahuri meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pencurian matrial bangunan Pasar tradisional/modern di Kampung Kedah, Kelurahan Labuhanruku, Kecamatan Talawi bersumber APBD Kabupaten Batubara tahun 2010.

“Kami meminta agar pihak kepolisian menusut tuntas kasus tersebut. Termasuk dugaan-dugaan permainan anggaran pada proses pembangunan pasar modren dan meringkus oknum-oknum yang terlibat yang lainnya,” kata M Sahuri kepada SUMUT24, Kamis (7/1) di Lima Puluh.

Menurutnya, peristiwa hilangnya besi bangunan pasar itu terasa sangat aneh dan jika ditelisik lebih jauh modus dan motif dari kejahatan itu maka patut diduga ada oknum pejabat yang bermain. Apa lagi sampai hari ini pemerintahan atau instansi yang bertanggung jawab atas keberadaan dan pemeliharaan serta perawatannya tidak mengetahui raibnya besi-besi bangunan pasar modren.

Karena itu kata Sahuri, wajar jika penegak hukum Polres Batubara mengusut biang kerok dibalik raibnya bangunan tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk mencari titik terang masalah itu, “Masyarakat menunggu kerja nyata dari kepolisian untuk mengungkap kasus yang terkesan janggal ini dan menindak pelakunya secara tegas,” pinta Sahuri.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rudi Safrizal saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan sampai hari ini tidak ada pemerintahan Kecamatan Talawi melapor atas raibnya seluruh matrial bangunan pasar modren tersebut.

Kadis Perindagkop Batubara Erwin Sianipar, dikonfirmasi,Selasa (5/1) terkait bangunan berupa seng dan besi-besi tiang yang dicuri OTK mengatakan, mengetahui bangunan pasar itu sudah hilang. ” Persoalan pasar itu pihaknya hanya membangun fasilitas pasar itu. Sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh kecamatan, “kata Sianipar.

Sementara Camat Talawi Basrah saat dikonfirmasi Wartawan melalui ponselnya , membenarkan adanya pasar di Kampung Kedah yang dicuri orang. ” Semula saya tak tahu itu asset kecamatan, karena tidak ada serah terimanya. Namun pencurian itu sudah dilaporkan oleh pemerintahan setempat ke Polisi,” katanya.

Sekedar informasi pasar yang berdiri di atas hamparan tanah perkebunan kelapa sawit yang jauh dari pemukiman warga ini, dibangun dengan biaya Rp1,286.159.000,00 oleh Dinas Pendustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.

Dilaksanakan oleh PTVUM dengan nomor kontrak No02 /SPK/ DISPERINDAGKOP-BB/2010. Pengerjaan sudah selesai 100% dan sudah dibayar lunas dengan berita acara pembayaran Nomor 02/BAP/DISPERINDAGKOP-BB/2010 tertanggal 21 Desember 2010. Dan sudah pula diserah terimakan berdasarkan berita acara serah terima No:02/ BAST/DISPERINDAGKOP-BB/2010 tertanggal 20 Desember 2010. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru