MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Seorang suami, Ramot Hutajulu (36), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya, Jalan Persamaan Gang Belut, No 5, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (23/4/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
“Tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban,” kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, kemarin malam.
Iptu Budiman menyebut, pihaknya masih mendalami motivasi korban melakukan aksi nekat tersebut. “Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban, Masdiana Nababan (41) yang pertama kali menemukan. Polisi mengamankan barang bukti seutas tali tambang kuning,” ucap Iptu Budiman.
Awalnya, terang Kanit Reskrim Iptu Budiman, pihaknya menerima laporan warga telah ditemukan seorang pria gantung diri di ruang tengah rumahnya. Petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan penyelidikan di lapangan, tidak ditemukan bekas mencurigakan di tubuh korban. Diduga kuat, korban tewas disebabkan tersumbatnya saluran pernafasan,” ucap Iptu Budiman.
Kendati demikian, polisi sempat membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan. Namun, pihak keluarga kemudian menolak untuk dilakukan visum.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak keberatan,” pungkas Iptu Budiman sembari menjelaskan, Jasad korban diturunkan dari tiang gantungannya, Selasa (23/4/2019) sore.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News