Minggu, 15 Februari 2026

Pegasus Pancur Batu Bekuk 1 Pelaku Pemilik Ganja dan Menyita 2 Unit Mesin Jackpot

Administrator - Minggu, 14 April 2019 15:54 WIB
Pegasus Pancur Batu Bekuk 1 Pelaku Pemilik Ganja dan Menyita 2 Unit Mesin Jackpot

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Tim Pegasus Pancur Batu pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH, berhasil meringkus 1 (satu) orang tersangka pemilik narkoba jenis daun ganja dan menyita 2 (dua) unit mesin judi jakpot.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, kepada wartawan mengatakan, pengungkapan dan penangkapan dilakukan pihaknya saat Tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan razia di wilayah hukumnya yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba dan kriminalitas pada, Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 02.00 Wib.

Iptu Suhaily menerangkan, razia tersebut berdasarkan perintah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH.

“Dari razia tersebut, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan barang bukti dua amplop ganja kering siap pakai dan dua unit mesin jakpot dan beberapa orang pemainnya turut kita amankan,” ucap Iptu Suhayli.

Djelaskan Iptu Suhaily, razia petugas dengan sasaran di Jalan Namorih, Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, Tim Pegasus menemukan beberapa anak muda yang duduk di pinggir jalan depan SD Negeri 04.

Saat digeledah sambung Iptu Sujaily, di dalam saku M Dani Purba ditemukan 2 (dua) amplop ganja yang disimpan dalam kotak rokok miliknya.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Jalan Jamin Ginting di Desa Panembahen tepatnya di bengkel dorsmeer. Tim Pegasus menemukan dua orang yang lagi asyik bermain judi jakpot dengan menggunakan coin yang dibeli dari pemilik bengkel bermarga Tarigan.

Sambung Kanit, masih di Jalan Jamin Ginting Desa Baru depan kedai siang-malam, Tim Pegasus menghentikan satu unit mobil tanpa plat polisi.

“Saat digeledah dari dua orang pengendaranya kita amankan dua botol miras jenis kamput di dalam mobil dan saat diperiksa mobil tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi,” terang Iptu Suhaily.

Lanjut dibeberkan Kanit Reskrim, tersangka M Dani Purba (30), tercatat sebagaibwarga Gang Buntu Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu dan dua pemain jakpot, Daniel (30), warga Desa Ladang Bambu Pancurbatu dan Heri Gunawan Lubis (24), warga Jalan Ali Parinduri Desa Lama Pancurbatu.

Termasuk pemilik lapak judi atas nama Gunawan Tarigan (44), warga Jalan Jamin Ginting Desa Baru Pancurbatu, sudah diamankan.

Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa dua amplop ganja, dua mesin jakpot, dan uang tunai Rp300,000 serta 200.000 keping coin jakcpot. “Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu,” terang Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News