MEDAN | SUMUT24.co
Diki Harisandi (30), penduduk Jalan Bersiap, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, diringkus Tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini tertangkap tangan memiliki narkoba jenis daun ganja dan shabu-shabu, Kamis (4/4/2019) pagi dini hari, sekira pukul 03.30 Wib.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH kepada wartawan menerangkan, tersangka dan barang bukti narkoba ditangkap atas informasi masyarakat yang ditindak lanjuti polisi.
Mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Pangkalan Angkot 97 di Desa Lama, Pancur Batu, petugas segera meluncur ke TKPÂ dan melihat ada tiga orang pria yang sedang duduk-duduk.
“Satu orang sedang bermain HP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu amplop besar berisi daun ganja kering bruto 11,98 gram yang tersimpan dalam sebuah tas sandang warna hitam milik tersangka (Diki-red),” ucap Iptu Suhaily.
Masih curiga sambung Iptu Suhaily, petugas kemudian melakukan penggeledahan disalah satu sandal sebelah kanan yang dipakai tersangka.
“Saat digeledah, petugas menemukan 1 (satu) bungkus ukuran sedang yang diduga berisi shabu-shabu bruto 1,78 gram yang menurut keterangan tersangka di belinya seharga Rp 1,8 juta dari Jalan Ayahanda Medan. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan ke Komando guna proses sidik selanjutnya,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News