Kamis, 23 Juli 2026

Usai Belanja Shabu, Irwan Dicomot Pegasus Pancur Batu

Administrator - Minggu, 27 Januari 2019 12:49 WIB
Usai Belanja Shabu, Irwan Dicomot Pegasus Pancur Batu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Irwansyahputra (22), penduduk Jalan Kabu 2, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang tidak berkutik saat Tim Pegasus Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap dirinya, Minggu (27/1/2019) petang sekira pukul 16.45 Wib.

Pria pekerja mocok-mocok ini ditangkap lantaran terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana atas kasus kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu dikawasan tempat tinggalnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH kepada wartawan menyatakan, tersangka (Irwansyahputra-red) ditangkap usai membeli paket barang haram jenis narkoba.

“Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Jalan Kabu kabu, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang,” ucap Iptu Suhaily.

Setelah menerima informasi, sambung Iptu Suhaily, Tim bergerak menuju TKP dan kemudian menangkap tersangka.

“Petugas yang mengeledah pakaian tersangka menemukan 1 (satu) paket kecil diduga shabu bruto 0,18 gram dikantong celana sebelah kanan. Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong kekomando,” ucap Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
komentar
beritaTerbaru