RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Dua pemuda, Dedi (32) warga Jalan Tanah Abang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dan Hengki Pratama (38) warga Jalan Garu II Gang Bunga Sedap Malam, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan.
Pasalnya, keduanya kedapatan mencuri sepeda motor milik, Oktanianus Silalahi (25) di Jalan Garu IV, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (6/1/2019).
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 2959 AES dan uang hasil penjualan sebesar Rp100 ribu.
Kasus ini sendiri tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/08/01/2019 tanggal 6 Januari 2019, dengan pelapor H Oktanianus Silalahi.
Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak SE mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka, Hengky. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari orang mengenai keberadaan pelaku.
“Kepada petugas, dia mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban kepada Dedi seharga Rp. 700.000 di wilayah Pagar Merbau Kota Galang,” ujar Iptu Budiman, Rabu (9/1/2019) petang.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Budiman, tim langsung melakukan pengembangan. Sesampainya di rumah, pelaku Dedi langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar bahwa sepeda motor hasil curian tersebut ada di dalam rumahnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dikenakan Pasal 363 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas Budiman.(W05/W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News