Senin, 06 April 2026

Polsek Sunggal Ungkap dan Ringkus 2 dari 3 Pelaku Pembobol ATM

Administrator - Rabu, 09 Januari 2019 13:17 WIB
Polsek Sunggal Ungkap dan Ringkus 2 dari 3 Pelaku Pembobol ATM

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku komplotan pembobol ATM.

Pelaku yang ditangkap yaitu Taufik Hidayat alias Dapit (31), warga Komplek Residen Blok II, Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan Indra Widyanto Pratama Nst (31), warga Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Sementara itu, pelaku R (DPO) masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Medan Sunggal dalam keterangan persnya di Mapolsek Sunggal, Rabu (9/1/2019) mengatakan, ikhwal kejadian berawal saat korban, Iyan Suhadi (28) menyuruh saksi Rezky Mulia (23) untuk mengambil uang di ATM.

Kemudian saksi pun pergi mengambil uang di ATM di samping SPBU di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara pada, Rabu (26/12/2018).

“Saat saksi memasukkan kartu ATM, ternyata kartu tersebut sangkut dan tidak bisa dimasukkan. Saksi kembali mencoba memasukkannya kembali, namun tidak bisa digunakan karena tersangkut,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Rido Ahmadi SH SIK MH.

Namun, saat saksi hendak meninggalkan mesin ATM pelaku R (DPO) menghampiri korban dan menawarkan bantauan cara menggunakan kartu ATM itu. Saksi pun mau dan kembali memasukkan kartu ke dalam mesin ATM. Namun tanpa disadari pelaku telah terlebih dahulu mengganti kartu ATM tersebut dengan yang sudah kadaluarsa.

“Pelaku R (DPO) langsung keluar meninggalkan saksi. Sementara saksi yang kembali mencoba menggunakan kartu ATM yang telah ditukar tetap saja tidak bisa,” ungkap Kompol Yasir.

Lalu sambung Kapolsek, saksi kembali keluar dari ruangan ATM, dan ia dihampiri pelaku Taufik yang berpura-pura memberikan bantuan, hingga akhirnya saksi mau menuruti dan memberikan nomor pin ATM tersebut.

“Setelah pin ATM didapat pelaku Taufik meninggalkan saksi dengan menggunakan mobil,” jelas Kompol Yasir.

Setelah kartu dan PIN ATM didapat beber mantan Kapolsek Patumbak ini, pelaku Indra lalu mengambil uang korban lebih dari Rp12 juta. Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga pelaku.

“Dari pelaku disita barang bukti 2 buah pisau cutter, 1 kotak kecil tusuk gigi, 20 kartu ATM dari berbagai bank, 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1144 EB, 1 buah flashdisk yang berisikan CCTV tindak pidana, 1 buah buku tabungan, dan 1 kartu ATM,” jelasnya.

Dibebrkan Kapolsek, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan kedua tersangka lantaran mencoba melawan dengan melarikan diri saat ditangkap petugas.

Saat diinterogasi, kepada petugas pelaku mengaku telah tujuh kali melakukan aksinya. “Ini modus yang sering digunakan para pelaku dengan menukar kartu ATM korbannya. Saat ini kita masih mengejar satu pelaku R yang masih buron,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru