RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Satuan Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berupa daun ganja kering sebanyak 479,78 gram dari penyitaan penanganan kasus bulan Desember 2018. Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Satnarkoba di Mapolres Sergai di Sei Rampah, Selasa (8/1/2019).
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Jaksa Penuntuk Umum (JPU) Kejari Sergai Freddy Pasaribu SH, Tumpak Sihotang SH, Penasehat Hukum Yudi SH, Kaur Binsops Narkoba Defta Sitepu SH serta menghadirkan ketiga tersangka yakni Pak Li, Lajang, dan Teguh.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, barang bukti ganja kering sebanyak 479,78 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba di tempat yang berbeda pada bulan Desember 2018. Dari tiga kasus tersebut, petugas berhasil menahan tiga orang tersangka.
“Barang Bukti ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus pada bulan Desember 2018. Sebanyak 479,78 gram itu milik 3 orang tersangka yakni, Ilyas alias Pak Ali, Muhammmad Yani alias Lajang dan Teguh Barita Saragih alias Teguh,†ungkap Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Dijelaskan AKP Martualesi, ketiga tersangka tersebut diamankan petugas ditempat yang berbeda. Untuk tersangka Pak Ali (60) ditangkap petugas di Simpang 3 Dusun 9 Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 09.30 WIB. Dari tangan warga Dusun 2 Desa Nagur ini, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 114 gram.
Selanjutnya dihari yang sama, petugas juga berhasil mengamankan tersangka Lajang (28) warga Dusun 2 Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin. Penangkapan Lajang ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Pak Li. Barang bukti daun ganja kering yang disita dari tersangka Lajang sebanyak 357 gram.
“Sedangkan untuk tersangka Teguh Barita Saragih alias Teguh (35) ditangkap pada hari kamis (20/12) dirumahnya di Dusun 1 Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul. Dari tangan tersangka kita sita barang bukti daun ganja kering sebanyak 8,78 gram,â€bilang Kasat.
Atas perbuatannya lanjut Mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini, ketiga tersangka bisa dijerat dengan undang undang Narkotika nomor 30 pasal 11 jo pasal 4 dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
“Berkas ketiga tersangka juga sudah kita limpahkan ke pihak Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,†terangnya.(Budi/W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News